visitaaponce.com

Polri Bakal Periksa Kapolda Kaltara Terkait Kematian Pengawalnya, Brigpol Setyo Herlambang

Polri Bakal Periksa Kapolda Kaltara Terkait Kematian Pengawalnya, Brigpol Setyo Herlambang
Ilustrasi kematian ajudana pribadi Kapolda Kaltara akibat tertembak senjata api.(Freepik)

POLRI menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya terkait kematian Pengawal Pribadinya, Brigpol Setyo Herlambang.

"Apabila pak Kapolda memang terkait masalah itu bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Rabu (27/9).

Sandi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain. Jika nanti dari hasil gelar perkara dibutuhkan keterangan Irjen Daniel, maka hal itu akan dilakukan.

Baca juga: Keluarga Minta Kepolisian Transparan Atas Kematian Ajudan Pribadi Kapolda Kaltara

Sandi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Setelah itu, jika memang dibutuhkan keterangan dari Irjen Daniel maka pemeriksaan akan dilakukan.

"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak," sebutnya.

Baca juga: Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara

Sandi menjelaskan, saat ini tim dari Propam Polri tengah melakukan asistensi kepada penyidik Polda Kaltara dalam pengungkapan kasus kematian Brigpol Herlambang.

"Jadi beberapa waktu lalu Tim Propam sudah ikut turun untuk asistensi, saat ini di bantu asistensi dari Bareskrim, sehingga kita bisa mendapatkan kesimpulan yang utuh dengan membuat suatu kesimpulan nantinya dari hasil pembuktian ilmiah yang sudah dikerjakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sandi juga membeberkan tim yang tergabung dari penyidik, inafis dan laboratorium forensik (labfor) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pada Selasa (26/9).

"Tim sudah bekerja dengan mendatangi TKP serta mengolah TKP bersama-sama dengan tim dari Polda, serta melaksanakan hal-hal terkait dengan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat. Korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.

Brigpol Setyo meninggal dunia pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA diduga akibat kelalaian saat menggunakan senjata api (senpi) jenis HS-9 dengan nomor HS178837 karena senjata itu ditemukan di sampingnya saat jenazah korban ditemukan.

"Karena kelalaian senjata api. Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," kata Budi saat dihubungi, Jumat (22/9).

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat