Selebgram Ajudan Pribadi Tawarkan Dua Mobil Mewah pada Korbannya
![Selebgram Ajudan Pribadi Tawarkan Dua Mobil Mewah pada Korbannya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/fedcef3524c636704c9046f7ed1e346f.jpg)
KAPOLRES Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh selebgram Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi dalam melakukan penipuan yang mengakibatkan korban mendapatkan kerugian Rp1,3 miliar. Salah satunya dengan menawarkan dua mobil mewah pada korbannya.
Ajudan Pribadi dilaporkan oleh korban berinisial AL, 39 tahun, warga Cipondoh, Tangerang, Banten. Korban sendiri melaporkan Ajudan Pribadi kepada pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 19 November 2022. Akbar diketahui melakukan komunikasi dengan AL melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan menawarkan dua mobil mewah dengan harga murah.
Kedua unit mobil tersebut yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 dan Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021. Setelah mencapai kesepakatan, AL pun mentransfer sejumlah uang kepada Akbar.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Menjadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
"Korban AL tranfer uang ke rekening terlapor A yang pertama sejumlah Rp40 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Kemudian korban AL melakukan transfer yang kedua tanggal 6 Desember 2021 sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil mercy. Sisanya sebesar Rp200 juta ditransfer 14 Desember 2021," kata Syahduddi, Rabu (15/3).
Dua unit mobil yang dijanjikan Akbar tersebut tidak juga diberikan ke korban. Sehingga, lewat pengacaranya ia melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi.
"Karena tidak ada iktikad baik, maka korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, kerugian Rp1,350 miliar," ucap Syahduddi.
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram @Ajudan_pribadi, diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 miliar
Syahduddi juga menerangkan, dua unit mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi itu hanyalah mobil fiktif belaka.
"Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka padahal mobil itu tidak pernah ada," sebut Syahduddi.
Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan bahwa Akbar ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap saat mengendarai kendaraan mobil yang tengah melintas di Jalan Masjid Raya Botoala, Makassar.
"Ditemukan fakta bahwa terlapor tidak ada di rumahnya. Kemudian selama beberapa hari dilakukan pengamatan di peroleh informasi terlapor sedang mengendarai kendaraan bermotor di suatu jalan di kota Makassar," terang Syahduddi.
"Kemudian penyidik menghentikan kendaraan tersebut dilaiukan pemeriksan ternyata benar di dalam mobil tesebut terdapat terlapor A dan penyidik menjelaskan maksud dan tujuan menghentikan kendaraan terlapor A untuk membawa teralpor ke Jakarta sebagai saksi terlapor terkait perkara penipuan dan penggelapan," sambung dia.
Akbar Menyesal
Dalam kesempatan yang sama, Akbar pun sempat melontarkan permintaan maaf atas apa yang telah ia perbuat.
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” kata Akbar.
Saat disinggung mengenai diperuntukan untuk apa uang hasil penipuan tersebut, Akbar mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja. Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya.
Akbar sendiri dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Polri Bakal Periksa Kapolda Kaltara Terkait Kematian Pengawalnya, Brigpol Setyo Herlambang
Keluarga Minta Kepolisian Transparan Atas Kematian Ajudan Pribadi Kapolda Kaltara
Marak Modus Pinjaman Online, Perusahaan Harus Lindungi Pekerja
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Berikut 3 Tips Menghindarinya
Polisi Buru Dalang Penipuan Modus Like Video di Kamboja
Tak Ada Kejelasan Bertahun-tahun, 46 Konsumen Korban Pembelian Properti Laporkan Developer ke Polisi
Pelaku Penipuan dengan Modus Like Video Youtube Kirim 15 Rekening ke Kamboja Melalui Ekspedisi
Rugi hingga Ratusan Miliar, 800 WNI Menjadi Korban Penipuan Online WN Tiongkok
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap