KPK Dalami Cara Eko Darmanto Samarkan Penerimaan Uang Haram
![KPK Dalami Cara Eko Darmanto Samarkan Penerimaan Uang Haram](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/09/04fb3a8992cb1ba5c03611cf0661412d.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami cara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyamarkan penerimaan duit haram terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan alirannya uang yang diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Eko) dalam perkara ini melalui rekening bank dari orang terdekatnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan dua saksi yang dipanggil yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Muniriyati, dan pihak swasta Rika Yunartika. Ali enggan memerinci identitas pihak yang rekeningnya dipakai Eko untuk menyamarkan penerimaan uang haram.
Baca juga: KPK Endus Aliran Duit dari Pihak Swasta ke Eko Darmanto
Lebih lanjut, Ali menjelaskan Ari merupakan istri Eko. Dia tidak keberatan diperiksa penyidik meski berstatus sebagai keluarga inti.
"Saksi bersedia memberikan keterangan di hadapan tim penyidik, di mana sebelumnya tim penyidik telah menanyakan kaitan hubungan keluarga inti dengan tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini," ujar Ali.
Baca juga: Irwan Mussry Dicecar Penyidik KPK soal Kasus Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Berikut 3 Tips Menghindarinya
Bea Cukai Tangkap Aktor Bollywood yang Selundupkan Satwa Langka di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Pejabat Bea Cukai Juanda Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Samarkan Gratifikasi jadi Mobil, Rumah, hingga Moge
Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan Cuci Uang Rp37,7 Miliar
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro, ICW Pasang Badan
KPK Gabungkan Kasus Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto di Persidangan
2 PNS Sukabumi Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Eko Darmanto
Ini Penjelasan KPK Tentang Penurunan Nilai Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap