visitaaponce.com

KPK Dalami Cara Eko Darmanto Samarkan Penerimaan Uang Haram

KPK Dalami Cara Eko Darmanto Samarkan Penerimaan Uang Haram
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (baju biru) di gedung KPK Jakarta.(Medcom)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami cara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyamarkan penerimaan duit haram terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan alirannya uang yang diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Eko) dalam perkara ini melalui rekening bank dari orang terdekatnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan dua saksi yang dipanggil yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Ari Muniriyati, dan pihak swasta Rika Yunartika. Ali enggan memerinci identitas pihak yang rekeningnya dipakai Eko untuk menyamarkan penerimaan uang haram.

Baca juga: KPK Endus Aliran Duit dari Pihak Swasta ke Eko Darmanto

Lebih lanjut, Ali menjelaskan Ari merupakan istri Eko. Dia tidak keberatan diperiksa penyidik meski berstatus sebagai keluarga inti.

"Saksi bersedia memberikan keterangan di hadapan tim penyidik, di mana sebelumnya tim penyidik telah menanyakan kaitan hubungan keluarga inti dengan tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini," ujar Ali.

Baca juga: Irwan Mussry Dicecar Penyidik KPK soal Kasus Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat