visitaaponce.com

Irwan Mussry Dicecar Penyidik KPK soal Kasus Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Irwan Mussry Dicecar Penyidik KPK soal Kasus Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Pengusaha dan suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry. Irwan dipanggil sebagai saksi kasus dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dia mengaku dicecar penyidik soal ekspor dan impor. Irwan mengeklaim ekspor dan impor yang ditanyakan tidak berkaitan dengan bisnis jam tangan yang dijalankannya. Namun, dia enggan memerinci kegiatan perdagangan yang diulik penyidik itu.

"Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," kata Irwan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 September 2023.

Baca juga: KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eko Darmanto

"Kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu, terima kasih," ujar Irwan.

Dia juga mengaku tidak bisa memberikan informasi yang rinci ke penyidik. Sebab, kata Irwan, kejadiannya sudah lama.

Baca juga: Mantan Dirut Amarta Karya Bakal Disidang Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang 

"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," ucap Irwan.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat