visitaaponce.com

KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eko Darmanto

KPK Panggil Suami Maia Estianty Terkait Kasus Eko Darmanto
Irwan Murssy, suami dari Maia Estianty dipanggil KPK terkait kasus gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.(MI/Susanto)

PENGUSAHA yang juga suami dari Penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 20 September 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (20/9).

Ali mengatakan Irwan sudah memenuhi panggilan. KPK juga memanggil empat saksi lain untuk mendalami kasus ini.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Berjanji Ikuti Proses Hukum di KPK

Para saksi lainnya yakni dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran, dan Abdurokhim, serta dua pihak swasta Prawidya Nugroho, dan Adi Putra Prajitna.

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

Baca juga: Eko Darmanto Dipanggil Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan TPPU

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat