Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Samarkan Gratifikasi jadi Mobil, Rumah, hingga Moge
![Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Samarkan Gratifikasi jadi Mobil, Rumah, hingga Moge](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/80887a9496b691bc36cd682cd135e6a3.jpg)
MANTAN Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi senilai Rp23,5 miliar. Uang yang didapat juga diyakini disamarkan dengan modus pencucian uang menjadi berbagai barang mewah seperti rumah, mobil, moge, hingga tas branded.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko Wahyu Prayitno menjelaskan sejumlah barang sudah dibeli Eko untuk memutar uang gratifikasi itu. Salah satunya berupa rumah di Gading Pelangi Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa harta kekayaan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yaitu gratifikasi,” kata Eko dalam berkas dakwaan yang dikutip pada Selasa, 14 Mei 2024.
Baca juga : Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan Cuci Uang Rp37,7 Miliar
Aset lain yang dibeli Eko yakni apartemen di lantai 9 Green Pramuka City Tower; lahan dan bangunan di Bali View, Ciputat, Banten; empat tanah di Cibeureum Udik, Ciseeng, Bogor; dua tanah di Desa Karihkil, Ciseeng, Bogor; dan apartemen di lantai 15 Grand Taman Melati Margonda 2 Tower C, Depok.
Pencucian uang Eko juga diduga dilakukan dengan membeli sejumlah mobil. Diantaranya yakni Mini Cooper, Suzuki Baleno, BMW 5301I Lux G30, Mercedes Benz CLA 200 AMG, Toyota Fortuner 2.4 VRZ, Chevrolet Bel Air, Jeep Willy, Fargo, dan Mazda.
Lalu, ada juga yang dibelikan tiga motor Harley Davidson Road Glide, Harley Davidson. Selain itu, pencucian uang juga dilakukan dengan membeli tas mewah bermerek Balenciaga, YSL, Goyard, Tory Burch, Loup Noir, Bottega Veneta, dan Gucci.
Baca juga : Ini Penjelasan KPK Tentang Penurunan Nilai Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Dalam dugaan pencucian uang ini, Eko disangkakan melanggar Pasal 3 dalam undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, dalam dugaan penerimaan gratifikasinya, Eko disangkakan melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan Cuci Uang Rp37,7 Miliar
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro, ICW Pasang Badan
KPK Gabungkan Kasus Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto di Persidangan
2 PNS Sukabumi Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Eko Darmanto
Ini Penjelasan KPK Tentang Penurunan Nilai Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Bea Cukai Batam Tindak Penyelundupan Puluhan Ribu Botol Miras Ilegal
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Bea Cukai Batam Targetkan Penerimaan 2024 Sebesar Rp659 Miliar
Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap