Kejagung bakal Jemput Paksa Nistra Yohan dan Sadikin, Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan menjemput paksa atau melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi yang menolak pemanggilan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Diketahui, dalam sidang BTS disebutkan oleh saksi mahkota Irwan Hermawan dan Windi Purnama bahwa adanya aliran uang Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI dan Rp40 miliar ke BPK RI.
Irwan dan Windi menuturkan pemberian uang Rp70 miliar kepada pihak yang disebutnya sebagai sebagai staf ahli di Komisi I DPR bernama Nistra Yohan.
Baca juga : Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPK
Nama lainnya, yakni Sadikin diduga menjadi perantara uang ke Badan Periksa Keuangan (BPK) RI. Keduanya hingga saat ini belum pernah diperiksa oleh penyidik Kejagung.
“Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan hadir dan menurut kami keterangan yang signifikan tidak menutup kemungkinan, kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (4/10/2023).
Baca juga : Kejagung Segera Hadirkan Menpora Dito ke Sidang BTS 4G
Kuntadi menyebut pihaknya tak perlu untuk menyebut siapa saja saksi yang bakal dipanggil dengan upaya paksa. Menurutnya, yang terpenting ialah penyidik akan memastikan para saksi yang dibutuhkan untuk diperiksa atau memberikan keterangan akan memenuhi panggilan.
Kuntadi menegaskan jika lokasi saksi tidak diketahui secara pasti oleh penyidik, pihaknya tak akan segan-segan untuk terus mencari dan memanggil paksa.
“Kalaupun belum pasti kami cari kalau tidak bisa hadir pasti kami akan panggil paksa,” tuturnya.
Sumber : Metro TV
Sementara itu, Kuntadi mengaku telah memeriksa Resi selaku orang yang disebut oleh Irwan Hermawan sebagai pihak yang menyerahkan uang kepada Dito Ariotedjo. Kuntadi menerangkan bahwa hal tersebut bukan fakta baru di penyidik.
Terkait pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo perihak dugaan aliran dana Rp27 miliar untuk membungkam kasus, Kuntadi akan melakukan pemeriksaan jika menemukan alat bukti baru.
“Ya untuk pemeriksaan yang bersangkutan, rekan-rekan memonitor ya, tentunya nanti kalau kami periksa lagi rekan-rekan akan tau. Tapi yang jelas kami akan selalu mencari alat bukti yang ada untuk membuat terang peristiwa tersebut," ungkapnya.
Yang jelas, Kejagung mematikan Dito pasti akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan BTS 4G.
“Pasti kami juga hadirkan (Dito) dipersidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangan dipersidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian bagi penuntut umum,” tutur Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (3/10/2023).
Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan," ungkap Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10).
Dito menyebut dirinya sudah bersikap kooperatif terkait perkara tersebut. ia juga mengaku telah memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.
”Ya semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan, pasti ikut, karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir (kooperatif), enggak pernah tidak hadir," pungkasnya. (Z-4)
Terkini Lainnya
Presiden Izinkan Achsanul Qosasi Diperiksa, Kejagung: Kita Jadwalkan
Kejagung Ingatkan Jangan Percaya Oknum Mengaku Bisa Selesaikan Perkara
Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPK
Kejagung Tetapkan Tenaga Ahli Kemenkominfo Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
11 Saksi Memberatkan Dihadirkan dalam Sidang Korupsi BTS 4G
Lima Pejabat Antam Diperiksa Usut Korupsi Emas 109 Ton
Mengerami Kasus Korupsi sebagai Monster Politik Kekuasaan
KPK Panggil Ahok. Kasus Apa?
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Gandeng Benihbaik, Bigo Live Gelar Kampanye Dukung Yayasan Kanker Indonesia
Bantu Penyandang Penyakit Langka Cornelia de Lange Syndrome dengan Solo Cycling
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap