visitaaponce.com

Kapolri Perintahkan Anggota tidak Memihak Partai pada Pemilu 2024

Kapolri Perintahkan Anggota tidak Memihak Partai pada Pemilu 2024
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho(Medcom/Siti Yona Hukmana)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan setiap anggota untuk menjaga netralitas dalam masa Pemilu 2024. Listyo juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran agar tidak berpihak terhadap partai apa pun.

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 4 Oktober 2023.

Sandi mengatakan netralitas anggota Polri jelas diatur dalam undang-undang. Menurutnya, hal itu telah menjadi komitmen Polri untuk mengawal pemilu damai.

"Yang pasti bahwa aturannya sudah ada, sudah jelas, dan itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Karena Polri ingin pemilu ini berjalan dengan baik dengan bermartabat dan berjalan dengan jujur dan adil," ujar jenderal bintang dua itu.

Ketika ditanya soal aturan kehadiran anggota Polri dalam kegiatan partai politik, Sandi tidak menjelaskan detail. Dia hanya menegaskan bahwa Polisi aktif wajib menjaga netralitas dalam kegiatan apapun.

"Yang jelas kalau anggota polisi yang aktif, perintah Bapak Kapolri untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan anggota Polri untuk netral dalam masa Pemilu 2024. Anggota yang nekat tidak netral di Pemilu bisa disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Bisa kena sanksi PTDH jika ada yang nekat melanggar netralitas Polri. Jika sampai ada anggota Polri yang tidak netral, maka sanksinya pasti tegas, karena berdasarkan UU dan kode etik, pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral," tambahnya," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat