visitaaponce.com

Sudding Ingatkan Plt Sekjen MPR Segera Seleksi Sekretaris Jenderal Definitif

Sudding Ingatkan Plt Sekjen MPR Segera Seleksi Sekretaris Jenderal Definitif
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding(MI/Susanto)

PELAKSANA Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Janedjri ML Gaffar diduga tak menjalankan tugas utamanya, yakni memilih Sekjen MPR definitif.

"Plt Sekjen MPR diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 71/TPA Tahun 2023. Tugasnya hanya satu, mencari atau melakukan seleksi Sekjen MPR definitif. Tapi, dia malah lebih sibuk mengurus pekerjaan lain, seperti melakukan rotasi pejabat," kata anggota MPR Sarifuddin Sudding, di Jakarta, Kamis (5/10).

Melihat realitas itu, terang dia, sejumlah anggota MPR mewacanakan untuk melakukan gerakan mosi tidak percaya terhadap Janedjri. Menurut dia, langkah tersebut merupakan konsekuensi logis atas kekacauan yang dilakukan Janedjri di lingkungan Setjen MPR.

"Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih. Ini membuktikan dia lebih fokus pada urusan lain, sejak dilantik sebagai Plt Sekjen MPR, pada akhir Mei 2023 lalu," ujarnya.

Baca juga: Terima Duit Haram Rp8,6 Miliar, KPK Tahan Kader Partai Golkar Walikota Bima

Anggota Komisi III DPR ini menyebut pihaknya akan meminta pimpinan MPR mengevaluasi kinerja Janedjri, selama bertugas sebagai Plt Sekjen MPR. Sebab, pria kelahiran Yogyakarta, 25 Oktober 1963 itu dinilai tak dapat menyeleksi dan menetapkan Sekjen MPR definitif hingga masa jabatannya usai.

"Kalau dia (Janedjri) fokus pada tugas utamanya, saat ini Sekjen MPR definitif sudah terpilih. Tapi, Kesetjenan MPR justru akan dihadapkan dengan persoalan baru, di tengah proses seleksi Sekjen MPR, masa jabatan Plt Sekjen justru akan berakhir," ujarnya.

Sementara itu, pihak Kesetjenan MPR RI diketahui telah menyebar surat pengumuman seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I a), Sekertaris Jenderal (Sekjen) MPR RI. Surat tersebut dikirim ke 111 instansi pemerintah.

Surat berisi ajakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di instansi-instansi yang merasa memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar. Proses pendaftaran dimulai pada 22 September 2023 dan ditutup 6 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB. (RO/J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat