visitaaponce.com

Hasto Penuhi Panggilan KPK

Hasto Penuhi Panggilan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristianto(Antara)

SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan jubir PDI Perjuangan Chico Hakim, Rabu (5/6) yang juga menyatakan kepastian itu bagian dari

memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya adanya keadilan dalam hukum.

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Sebagai bagian warga negara dan khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum," terangnya.

Baca juga : Dipanggil KPK, PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadir

Melihat momentum yang ada menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dimungkiri ada persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik. Chico pun memaparkan kasus suap yang menyeret sekjennya tersebut.

"Ini adalah kasus penyuapan oleh seorang yang punya hak untuk menjadi anggota dewan berdasarkan keputusan MA tetapi diperas oleh oknum KPU. Keduanya sudah dikenakan sanksi hukuman pidana"

Partai moncong putih ini juga mengendus kasus ini memiliki muatan politik yang sangat kuat, karena terjadi sebelum acara rakernas partai.

Baca juga : Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Seluruh pihak yg bersalah sudah diproses, dan dihukum bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto"

Dalam keterangan tertulisnya Chico membandingkan kasus ini tidak sebanding dengan kasus yang menyeret mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo Korupsi atau korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain, apalagi kasus-kasus yang terkesan ditunda karena yang tersangkut adalah sosok yang menjadi bagian dari pusaran kekuasaan

"Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yamg sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkah pun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi," tukasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat