Penangkapan Syahrul Limpo Janggal
![Penangkapan Syahrul Limpo Janggal!](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/70b4b6117d908ec90369eab0ab96ba0b.jpg)
PENGACARA mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah meyakini adanya kejanggalan dalam penangkapan kliennya. Pasalnya ada perbedaan tanggal dalam surat perintah yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Surat perintah penangkapan ini tertanggal 11 Oktober 2023, tanggal yang sama dengan surat panggilan kedua yang kami terima tanggal 12, siang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10) dini hari.
Menurut Febri, KPK mengeluarkan dua surat resmi di tanggal 11 Oktober 2023. Isinya yakni penangkapan untuk Rabu, 12 Oktober 2023, dan pemanggilan Syahrul pada hari ini.
Baca juga: Pengacara Pertanyakan Alasan KPK Jemput SYL, padahal Dipanggil Besok
"Padahal surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi itu akan dihadiri oleh Pak SYL yaitu pada hari Jumat ini," ucap Febri.
Sikap KPK itu dinilai janggal. Sebab, Lembaga Antirasuah ingin menangkap orang yang akan dipanggil sehari setelahnya. "Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," ujar Febri.
Baca juga: SYL Ditangkap, Pengacara Meluncur ke KPK
Diketahui, KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 12 Oktober 2023. Upaya paksa itu terjadi di sebuah apartemen. "Penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di apartemen daerah Jakarta Selatan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali menjelaskan Syahrul langsung dibawa ke Gedung Merah Putih usai ditangkap. Dia kini masih diperiksa. (Z-3)
Terkini Lainnya
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Wakil Ketua KPK Nilai Keterangan Saksi Soal Duit Rp800 Juta ke Firli Tidak Berdiri Sendiri
Kejati DKI masih Tunggu Berkas Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya
IPW Minta Proses Hukum terhadap Firli Bahuri Harus Segera Dituntaskan
Kembali Buat Gebrakan, Mentan Libatkan Para “Jawara” Peternakan Sediakan Daging dan Susu
Kementan Gencar Sosialisasikan Kebijakan Pengembangan Tebu Rakyat
Kementan Melepas Ekspor Ubi Jalar ke Jepang dan Korea Selatan
BPS: Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional Alami Kenaikan Mencapai 118,77
Kambing Perah, Jurus Baru Dukung Persusuan Nasional
UGM dan Kementan Pecahkan Rekor Muri Minum Susu dengan Peserta Terbanyak
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap