visitaaponce.com

Pengacara Pertanyakan Alasan KPK Jemput SYL, padahal Dipanggil Besok

Pengacara Pertanyakan Alasan KPK Jemput SYL, padahal Dipanggil Besok
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

PENGACARA mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa kliennya hari ini. Padahal, dia dijadwalkan diperiksa besok.

"Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan kooperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).

Febri mengatakan kliennya sudah menyatakan akan hadir. Saat ini, Syahrul tengah diperiksa penyidik.

Baca juga: SYL Ditangkap, Pengacara Meluncur ke KPK

"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok jumat," ujar Febri.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.


Baca juga: Besok, Ajudan Firli Bahuri Diperiksa soal Dugaan Pemerasan

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah menahan Kasdi pada Rabu, 11 Oktober 2023. Upaya paksa itu dilakukan usai pengumuman status tersangka dicetuskan ke publik.



"Menahan tersangka KS (Kasdi Subagyono) untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.



Dia bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama masa penahanan pertamanya ini berlangsung. Upaya paksa itu bisa ditambah penyidik untuk kepentingan penyidikan. (MGN/Z-7)


Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat