visitaaponce.com

Bupati Lamongan Kembali Dipanggil KPK

Bupati Lamongan Kembali Dipanggil KPK
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tengah).(MI/M Yakub)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, hari ini, Kamis (19/10). Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pembangunan Kantor Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2019.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10).

Hanya Yuhronur yang dipanggil penyidik untuk mendalami kasus itu hari ini. Dia diharap memenuhi panggilan.

Baca juga: Kemarau, Lamongan Justru Panen Padi 148 Ribu Hektare

Yuhronur sejatinya pernah dipanggil KPK pada 12 Oktober 2023. Saat itu, penyidik memintanya menjelaskan usulan pembangunan gedung yang kini bermasalah.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan rasuah pembangunan gedung di Lamongan. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 15 September 2023 lalu.

Baca juga: 498 Ton Beras Impor Masuk Lamongan

Asep menjelaskan sudah ada sejumlah lokasi yang digeledah penyidik. Dia enggan memerinci tempatnya untuk menjaga kerahasiaan tahapan penyidikan.

"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut," ucap Asep. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat