visitaaponce.com

KPK Sebut Korupsi Kerap Terjadi karena Dorongan Keluarga

KPK Sebut Korupsi Kerap Terjadi karena Dorongan Keluarga
Keinginan keluarga untuk tampil hedon membuat orang melakukan tindakan korup.(AFP)

DORONGAN melakukan tindakan korupsi dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya dorongan dari keluarga. Kebutuhan pejabat untuk tampil hedon padahal pemasukannya tidak sebanding membuat pencurian uang negara dihalalkan.

"Berdasarkan kajian yang KPK lakukan, kasus korupsi terjadi salah satunya karena faktor dorongan keluarga," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Minggu (22/10).

KPK menyebut banyak pelaku korupsi mengaku menggunakan uang haram untuk memenuhi kebutuhan mewah keluarganya. Karenanya, pendidikan antikorupsi harus menyasar orang dekat pejabat. Lembaga Antirasuah berharap keluarga bisa menjadi benteng terkuat untuk mencegah pejabat melakukan korupsi.

Baca juga: Mahasiswa Aceh Dukung KPK Atasi Korupsi di Daerah

"Itu sebabnya, sesama anggota keluarga harus saling mengingatkan. Baik antara suami dan istri maupun antara orang tua dan anak," ucap Kumbul.

Dia menyebut pendidikan antikorupsi bagi keluarga pejabat juga penting untuk menghapus tindakan korup di masa depan. Sebab, kata Kumbul, pesan yang diberikan akan disebarkan lagi ke anaknya.

Baca juga: KPK Dalami Peran Dirut PT PP di Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

"Termasuk didalamnya menanamkan nilai-nilai integritas antikorupsi pada anak, yang jadi generasi penerus," ujar Kumbul.

Pemberian materi pendidikan antikorupsi kepada keluarga juga dinilai penting karena koruptor kerap mengajak orang terkasihnya dalam melakukan pemufakatan jahat. Biasanya, kata Kumbul, agar koordinasi berjalan dengan lancar.

"Pada aspek yuridis, beberapa kasus tipikor yang ditangani oleh KPK berupa kasus yang melibatkan anggota keluarga," kata Kumbul.

Pendidikan antikorupsi bagi keluarga pejabat juga dinilai penting karena penerapan nilai kejujuran di dalam rumah tangga masih minim. Klaim itu didasari studi yang dilakukan KPK.

"Studi KPK juga menunjukkan hanya empat persen keluarga yang sama-sama menerapkan nilai kejujuran untuk diinternalisasi," tutur Kumbul. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat