Selidiki Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Sita Dokumen KPK
![Selidiki Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Sita Dokumen KPK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/9dd4be608e4607bf1e21c5e4854d6ece.jpg)
PENYIDIK Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyitaan dokumen dilakukan penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023.
"Penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10).
Baca juga : KPK Akui Ada Dokumen yang Dibawa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan
Ade menyebut dokumen yang disita tersebut bakal digunakan sebagai barang bukti pendukung dalam kasus pemerasan SYL.
Di samping itu, Penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dari pukul 10.00-19.30 WIB.
Ade mengatakan dalam pemeriksaan, Firli mengakui ada pertemuan dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Foto pertemuan sempat beredar di WhatsApp awak media.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat Ke Kapolri Karena Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan
"(Firli Bahuri) membenarkan (pertemuan itu), sekira bulan Maret 2022," ungkap Ade.
Ade tidak membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi dan dia diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada pimpinan KPK pada Jumat, 20 Oktober 2023. Dokumen itu terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Oktober 2023.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. (MGN/Z-5)
Terkini Lainnya
Hasto Kristiyanto Pastikan Kooperatif Jika Kembali Dipanggil KPK
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
KPK Minta Kusnadi PDIP Ungkap Ancaman dan Fakta Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Soal Uang Rp1,3 Miliar ke Firli, KPK: Masih Terkait Perkara di Polda Metro
Firli Terima Rp1,3 Miliar, Kapolda Metro: Menarik, akan Dicek
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Firli Bahuri belum Ditahan, MAKI Gugat Praperadilan Bulan Depan
Ini Kata Polda Metro soal Pengakuan SYL yang Serahkan Uang Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap