visitaaponce.com

KPK Akui Ada Dokumen yang Dibawa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan

KPK Akui Ada Dokumen yang Dibawa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan
Juru bicara KPK membenarkan penyidik Polda Metro Jaya membawa sejumlah dokumen terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada sejumlah dokumen yang diminta Polda Metro Jaya dalam kasus yang melibatkan ketua KPK Firli Bahuri. Berkas tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dokumen yang diminta pihak penyidik (terkait) perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (27/10).

Ali enggan memerinci dokumen yang dibawa Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berdalih pihaknya tidak berhak memberikan informasi tersebut ke publik. "Sehingga bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu," ucap Ali.

Baca juga: Kediaman Firli di Bekasi Bernilai Miliaran Rupiah

Diketahui, Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi, dan safe house miliknya di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pegawai KPK turut diajak melihat upaya paksa itu.

"Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca juga: Jokowi Diminta Pecat Firli Biar Penanganan Kasus Pemerasan Berjalan Cepat dan Objektif

Ali tak memerinci pegawai yang dikirim untuk menyaksikan penggeledahan. Dia meminta menanyakan lebih lanjut kepada pihak Polri. "Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri," ujar Ali. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat