Jokowi Diminta Pecat Firli Biar Penanganan Kasus Pemerasan Berjalan Cepat dan Objektif
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) diminta memecat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan dengan cepat, dan objektif.
"Persis (Jokowi harus memecat Firli). Sedari awal publik meminta Firli dipecat. Dengan cara itu kasus ini bisa berjalan lebih cepat dan objektif," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Jumat (27/10).
Firli cuma bisa memundurkan diri dari jabatannya jika dia menginginkannya, atau dipecat oleh presiden. Karenanya, Jokowi diharap tidak tutup mata atas skandal pemerasan ini.
Baca juga: Kediaman Firli di Bekasi Bernilai Miliaran Rupiah
"Problem utama kenapa kasus ini (pemerasan terhadap SYL) berjalan lamban, karena status Firli yang masih menjabat sebagai ketua KPK," ucap Herdiansyah.
Firli diyakini memegang kartu AS untuk mengancam Polda Metro Jaya yang menangani perkara tersebut. Spekulasi itu dinilai menjadi alasan Korps Bhayangkara belum menentukan tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL.
Baca juga: Rumah Aman Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai tidak Wajar
"Artinya, sepanjang Firli belum melepas jabatannya, maka dia masih punya ruang untuk mempengaruhi proses penanganan kasus ini dengan kewenangan yang dia miliki," ujar Herdiansyah.
Herdiansyah meyakini Polda Metro Jaya sudah cukup bukti untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, dia menduga ada proses transaksional yang sedang terjadi agar status hukum itu tidak diberikan saat ini. "Ruang transaksi, tawar menawar, dan saling sandera, sangat terbuka jika Firli masih ketua KPK," kata Herdiansyah.
Karenanya, Jokowi diminta turun tangan untuk menyelesaikan perkara itu. Namun, ketegasan Kepala Negara dinilai kurang saat ini. "Jokowi ngomong akan mendalami dan mencari tau kasus ini. Nyatakan cuma gimmick, karena belum ada tindakan sama sekali. Harapan publik dibiarkan menggantung!" tegas Herdiansyah.
Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli di Bekasi, dan safe house miliknya di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Pegawai KPK turut diajak melihat upaya paksa itu. "Ini informasi yang kami peroleh karena diminta penyidik untuk hadir," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali tak memerinci pegawai yang dikirim untuk menyaksikan penggeledahan. Dia meminta menanyakan lebih lanjut kepada pihak Polri. "Adapun selebihnya silakan ditanyakan kepada pihak Polri," ujar Ali. (Z-3)
Terkini Lainnya
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap