Rumah Aman Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai tidak Wajar
MANTAN pimpinan KPK Saut Situmorang menerangkan rumah aman (safe house) yang turut digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya saat penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri harus didalami lebih lanjut. Sebab sebagai ketua KPK Firli adanya rumah tersebut harus diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
"Sepengalaman saya itu dulu tidak ada kecuali untuk kepentingan aktivitas penyidikan KPK itu tidak apa. Dan biasanya itu kIta sewa artinya menggunakan dana dari KPK. Rumah aman tidak wajar kalau tidak diketahui oleh pimpinan lain," jelasnya, Kamis (26/10).
Penyidik polda harus menanyakan lebih rinci kepada Firli tentang kegunaan rumah tersebut termasuk memeriksa siapa yang pernah datang ke rumah tersebut sekaligus memeriksa kamera pengawas yang ada.
Baca juga: Pegawai KPK Turut Saksikan Proses Penggeledahan Safe House Firli Bahuri
"Dia harus jelaskan rumah itu untuk apa. Apalagi jika itu menggunakan dana negara," sambungnya.
Kepastian tersebut harus didapatkan penyidik sebab sangat berbahaya jika rumah itu hanya digunakan Firli, yang bisa saja digunakan untuk pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca juga: Safe House Diduga Milik Firli Bahuri Tidak Ada di LHKPN
"Itu bahaya selama ini tidak ada (keterbukaan) artinya tidak wajar kalau itu atas nama ketua KPK Firli. Harus ditanya mulai kapan disewa. Rumah aman berarti dibiayai KPK dan siapa saja yang menginap di sana," tegasnya.
Polda Seharusnya Bisa Lebih Cepat Mentersangkakan Firli Bahuri
Sementara itu peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengungkapkan polda seharusnya bisa lebih cepat mentersangkakan Firli. Sebab proses pencarian barang bukti, pemeriksaan dan penggeledahan sudah dilakukan.
"Masalah utamanya Firli masih menjabat pimpinan KPK itu yang menghambat penanganan karena posisi dia belum dilepas. Makanya kita minta dia diberhentikan," cetusnya.
Berkaca dari kasus Ferdy Sambo seharusnya Firli dilepaskan dari jabatannya. Presiden Joko Widodo pun menurutnya sudah memberikan atensi atas kasus yang menimpa Firli namun dinilai hanya gimik.
"Potensi hilangnya barang bukti itu pasti ada. Makanya polda kalau sudah yakin dengan alat bukti yang sudah kuat tinggal itu (tersangka) dipercepat," sambungnya.
Dia pun mendorong pemerintah mengesahkan RUU Perampasan Aset. Sebab harta yang dimiliki Firli tergolong fantastis dan patut diketahui muasalnya.
"Harta dia meningkat tajam itu tidak wajar. Maka juga secara simultan RUU Perampasan Aset harus didorong dan harus diselidiki harta kekayaan Firli yang mencurigakan," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Polda Seharusnya Bisa Lebih Cepat Mentersangkakan Firli Bahuri
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Gen Z Mau Bangun Rumah Impian? Ini Tips yang Wajib Diperhatikan
11 Tips Membuat Rumah Ramah Lingkungan
Heru Budi Resmikan Penataan Rumah Vertikal di Palmerah
Ingin Bangun 13.000 Rumah, Perumnas Ajukan PMN Rp1,1 Triliun
Tipe Termahal Klaster Trésor BSD City Ludes Terjual dalam Waktu Singkat
Kemensetneg: Jokowi Pilih Lokasi Rumah Pensiun di Karanganyar
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap