Jaksa Agung Bentuk Badan Perampasan Aset
![Jaksa Agung Bentuk Badan Perampasan Aset](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/c912fd78a66c1326ad09259f96421441.jpg)
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin akan membentuk Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian dalam rangka mempermudah akselerasi penegakan hukum. Upaya itu dilakukan dengan koordinasi mengunjungi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PAN RB RI, Jakarta.
“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat, (27/10).
Adapun proses penegakan hukum itu terkait aset, mulai dari pelacakan aset atau asset tracing sampai dengan pemulihan atau recovery aset. Yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Mandek, Yasonna: Pemerintah Sudah Lobi DPR
Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.
Baca juga : KSP: Pembahasan RUU Perampasan Aset tidak Selancar yang Dibayangkan
Menteri PAN RB beserta jajarannya mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Abdullah merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.
'Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya," katanya.
Di samping itu, Burhanuddin dan Abdullah juga berdiskusi mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian terkait dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan. Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan nonlitigasi.
Menurut Jaksa Agung, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat. Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
"Kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang," kata Kepala Korps Adhyaksa itu. (Z-8)
Terkini Lainnya
Belum Ada Pembicaraan Lanjutan Soal RUU Perampasan Aset di DPR
IM57+: Kualitas dan Integritas Penegak Hukum Harus Dibenahi Menyeluruh
Pukat UGM Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset Mandek, Pengamat: DPR tidak Niat Berantas Korupsi
Anggota DPR Fraksi PDIP RUU Perampasan Aset Masih Bisa Dibahas
Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Ajukan ke DPR
Jaksa Agung Melarang Jajaran Korps Adhyaksa Bermain Judi Online
Pengamanan di Kejagung tidak Butuh Keterlibatan TNI
Jampidsus Kejagung Terus Dalami Potensi Tersangka Baru di Korupsi Timah
Jaksa Agung Dorong Sidang Korupsi Timah Dimulai Pekan Depan
Jaksa Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
Soal Penguntitan Jampidus oleh Densus 88, Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Mengapa Nama Ibu tidak Tertulis di Ijazah?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap