visitaaponce.com

KSP Pembahasan RUU Perampasan Aset tidak Selancar yang Dibayangkan

KSP: Pembahasan RUU Perampasan Aset tidak Selancar yang Dibayangkan
Ilustrasi(MI)

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal tersebut ia sampaikan sebagai respons tertundanya pembahasan RUU tersebut.

"Ini kan sekarang lagi di DPR, Pemerintah sudah membahas itu dan menyampaikan ke DPR. Tinggal DPR bagaimana. Tanyakan ke DPR," ujar Jaleswari kepada wartawan, Kamis (22/6).

Seperti diberitakan, sudah lewat enam kali sidang paripurna sejak pemerintah menyerahkan Surat Perintah Presiden (Surpres) pada DPR RI 4 Mei 2023. Namun, DPR tak kunjung membahas RUU Perampasan Aset.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR

Pemerintah, imbuhnya, mendorong RUU itu lekas disahkan. Menurut perempuan yang akrab disapa Dani itu, informasi yang diterima dari pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pembahasan RUU Perampasan Aset tengah dibahas di Komisi III DPR RI.

"Sebetulnya bukan berhenti, tapi prosesnya mungkin tidak selancar yang kita bayangkan. itu itu tidak berhenti karena itu juga jadi atensi kawan-kawan DPR," ucapnya.

Baca juga: 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan

Dani menegaskan pemerintah siap berkoordinasi terus dengan DPR soal percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Kita di pemerintah siap untuk koordinasi terus," tandasnya (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat