MKMK Sebut Bukti Pelanggaran Etik Lengkap, tapi Anwar Usman Mau Dipanggil Lagi
![MKMK Sebut Bukti Pelanggaran Etik Lengkap, tapi Anwar Usman Mau Dipanggil Lagi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/eb50cf198db67a0f1ef5e9fa25dafd90.jpg)
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menilai bukti dugaan pelanggaran etik dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres sudah rampung. Tapi, Ketua MK Anwar Usman masih harus dipanggil lagi.
"Tinggal terakhir nanti kami periksa sekali lagi Pak Anwar Usman. Karena paling banyak dilaporkan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023
Jimly mengamini Anwar sudah dimintai keterangan beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya butuh mendalami informasi atas aduan yang lainnya.
Baca juga: Putusan MK tidak Bisa Dianulir, DPR Silakan Bersikap
Dia menyebut kelengkapan bahan MKMK meliputi keterangan ahli, saksi, kamera pengawas, maupun pelapor. Menurut Jimly, aduan dugaan etik ini mudah diusut.
"Ya kan, lagipula ini kasus tidak sulit membuktikannya," ujar Jimly.
Baca juga: Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Muruah Mahkamah Konstitusi
Selain itu, Jimly juga menyebut ada sejumlah isu internal di MK yang bisa keluar. Namun, dia enggan merinci informasi yang bocor tersebut.
"Kok informasi rahasia udah pada tahu semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," ucap Jimly.
MKMK mengusut dugaan etik ini dengan memeriksa masing-masing hakim konstitusi. Informasi dari tiap individu penting karena mereka mewakili tiap tiang.
"Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat," kata Jimly. (MGN/Z-7)
Terkini Lainnya
Mendagri Nilai Pelantikan Bertahap Kepala Daerah Ideal Mulai 1 Januari 2025
Perlunya Suara Rakyat untuk Sadarkan Pejabat Publik agar Junjung Moral dan Etika
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Pakar HTN: Jangan Menunggu Hancur Baru Dibenahi
Pakar Tata Negara: Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat Negara
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
MK Tolak Permohonan PPP
MK sebagai Sistem Check and Balance Pelaksanaan Demokrasi
Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK: Menerima dengan Catatan
Revisi UU MK Berpotensi Hilangkan Independensi MK
Pakar HTN Unpad Minta Hentikan Politisasi untuk Kembalikan Independensi MK
RUU MK Bisa Hilangkan Independesi Hakim
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap