Indonesia Resmi jadi Anggota Kelompok Kerja Pengawasan Pencucian Uang FATF
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota Kelompok Kerja Keuangan untuk pengawasan pencucian uang atau The Financial Action Task Force (FATF).
"Saya hari ini laporkan Indonesia sudah diterima sebagai anggota FATF beliau sudah berikan respons," ujar Ivan seusai melapor pada presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11)
Sebelumnya pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menggencarkan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Salah satunya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan. Hingga saat ini nasib RUU itu masih menggantung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ivan mengatakan meskipun RUU Perampasan Aset belum disahkan, Indonesia tetap menjadi anggota FATF.
Baca juga: Jangan Ada Politisasi Penunjukkan Panglima TNI
"Bisa, bisa (jadi anggota). Itu kita proses terus RUU Perampasan Aset. Kita masih terus dalam prioritas kita," terang Ivan.
Ia menerangkan bahwa aspek yang dipertimbangkan agar Indonesia bisa menjadi anggota FATF bukan hanya RUU Perampasan Aset. Pertimbangan lain, menurutnya adalah bagaimana Indonesia memenuhi standar internasional, sehingga dianggap sudah memadai sebagai anggota FATF yang ke-40. Ivan menegaskan komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset tetap sama.
"Oh iya itu (RUU Perampasan Aset) kan salah satu prioritas kita. Kita bicarakan nanti," ucap Ivan.
Baca juga: Tidak hanya MK, Jokowi Dinilai Juga Bersalah atas Terjadinya Krisis Konstitusi
Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan
Selain melaporkan soal FATF, Ivan juga mengatakan 300 surat berisi transaksi keuangan mencurigakan yang diberikan pada Kementerian Keuangan, sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Ivan mengungkapkan laporan transaksi itu lebih banyak menyangkut kepabeanan.
" Rata rata semua kasus sudah (ditangani penegak hukum). Dari semua kasus itu kan pasti ada satuannya," ucapnya.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sambung Ivan, telah mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu.
"Semua kasus itu sudah semua ditangani, apalagi Satgas penuh, kemarin diumumkan Pak Mahfud sendiri," ucap Ivan.
Dari 300 surat yang diserahkan pada Kementerian Keuangan, Ivan mengungkapkan transaksi soal kepabeanan yang paling banyak selain tindak pidana korupsi.
"Pabeanan. Semua sudah ditangani dengan sangat baik, ini kan kolaborasi antara bea cukai, penyidik bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKo, kepolisian, dengan bea cukai sendiri, kejaksaan," tukasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan
Kabupaten Bantaeng Dapat Bantuan 150 Unit Pompa
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution
Calon Kepala Daerah Butuh Kematangan Jiwa Raga
DPR Diyakini tidak Bahas RUU Perampasan Aset
Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto Akui Bahas Pilgub Sulsel Bersama Jokowi
Jokowi Yakin IKN Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Daerah Sekitar
Megawati Dianggap Masih Kecewa dengan Jokowi
Resmikan Bendungan Pamukkulu, Presiden Jokowi: Upaya Meningkatkan Ketahanan Air di Sulsel
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Menunggu Kedatangan Presiden Jokowi, Warga Sinjai Meninggal Dunia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap