visitaaponce.com

TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya RPH MK

TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya RPH MK
Konpers Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka minta Polri mengusut adanya dugaan bocornya informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini ditemukan oleh Majelis Kehormatan MK.

"Oleh karena terkait dengan temuan MKMK telah terjadi pembocoran informasi, rapat permusyawaratan hakim MK, karena itu adalah ranah pidana, kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," kata Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hinca Panjaitan, di Jakarta Barat, Selasa malam, 7 November 2023.

Baca juga: Respons Putusan MKMK, Jubir Anies: Kalau Jantan, Prabowo Perlu Ganti Cawapres

Pelaku pembocor itu diminta segera ditemukan. Aparat diminta segera bersikap.

"Karena MKMK menemukan peristiwanya, pembocoran itu, oleh karena itu kita meminta agar aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dan menemukan pelakunya," ucap Hinca.

Baca juga: Cacat Hukum, Putusan MKMK Jadi Bumerang untuk Prabowo-Gibran

Sebelumnya, MKMK menyatakan hakim konstitusi Arief Hidayat Ambersama hakim konstitusi lainnya terbukti melanggar kode etik terkait kebocoran informasi RPH. Sebab, proses pengambilan keputusan dalam RPH bocor ke publik dan dimuat secara rinci di sebuah media massa.

"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat