Sah KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Nomor 1
![Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Nomor 1](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/de8a1c50f34aaceb8291c81b3200ba0c.png)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin mendapat nomor urut 1.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD masing-masing mendapatkan nomor urut 2 dan 3.
Usai mendapatkan nomor urut, KPU RI langsung melaksanakan sidang pleno untuk menetapkan pasangan capres-cawapres beserta nomor urut masing-masing dengan menandatangani berita acara terkait nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024.
Baca juga : AMIN Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 dan Ganjar-Mahfud Nomor 3
"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD," tandas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Pasangan Amin, akronim Anies-Muhaimin menjadi pasangan pertama yang mengambil nomor undian karena mendapat nomor antrean terkecil. Nomor antrean diambil oleh cawapres masing-masing pasangan. Pasangan yang mendapat nomor antrean kedua adalah Ganjar-Mahfud, dan terakhir Prabowo-Gibran.
Baca juga : Profil Tim Pemenangan AMIN, Ada Pendiri Tokopedia hingga Pemimpin Klub Bola
Anies mengambil tabung nomor urut berwarna merah marun yang terletak di tengah. Adapun Ganjar mengambil tabung yang terletak di sebelah kirinya. Sementara itu, Prabowo mengambil tabung terakhir yang berada di sebelah kanan.
Ketiga pasangan itu mendaaptkan nomor urut sehari setelah ditetapkan secara resmi sebagai capres dan cawapres oleh KPU RI pada Senin (13/11). Hal itu sesuai ketentuan Pasal 235 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. (Z-4)
Terkini Lainnya
Ditinggal Ganjar dan Gibran, Jawa Tengah Krisis Tokoh Mumpuni di Level Provinsi
Golkar Berpeluang Jaring Tokoh Kharismatik Pilpres 2029 saat Pilkada
Putusan MK Kemenangan Rakyat Indonesia
Lebaran Momen Terbaik untuk Bersatu Pascapemilu
Sahabat Ganjar, Ulama, dan Santri Gelar Senandung Doa di Purwakarta
Anies Baswedan Dijodohkan dengan Airlangga di Pilpres 2024
Gugatan Terhadap Jokowi di PN Jakpus Ditolak, Pengacara: Bukti Tuduhan Selama ini tidak Benar
Ahli : Ada Pengakuan Diam-Diam Anies-Ganjar Soal Keabsahan Pencalonan Gibran
Ahli: Penetapan Gibran Sebagai Cawapres tak Perlu Ubah Peraturan KPU
KPU Diklaim Tak Langgar Etika Terima Pendaftaran Gibran
Permintaan Ganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap