visitaaponce.com

Wapres Instruksikan Keluarkan Daftar Produk Pro Israel

Wapres Instruksikan Keluarkan Daftar Produk Pro Israel
Wakil Presiden Maruf Amin(MI )

WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Kementerian terkait diminta dapat membuat daftar produk yang pro atau terkait dengan Israel.

"Nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan (kepada Israel)," ujar Ma'ruf usai menghadiri Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 November 2023.

Ma'ruf menjelaskan dalam fatwa MUI nomor 83 tidak merinci produk-produk yang perlu diboikot. Hal ini dikhawatirkan berdampak terhadap produk lain.

Baca juga : Aprindo Minta Pemerintah Tentukan Sikap terkait Aksi Boikot Produk

"Jangan merugikan banyak pihak ya," jelasnya.

Mantan Ketua MUI itu menegaskan fatwa ini sebagai upaya mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menekankan tindakan yang dilakukan oleh Israel telah dianggap genosida atau pembunuhan massal.

"(Fatwa MUI) dalam rangka menghentikan kebiadaban Israel di Gaza," pungkasnya.

Baca juga : MUI Minta Boikot Kurma Israel, Ini Tanggapan Kemenlu

MUI mengeluarkan fatwa terkait produk pro Israel. Produk tersebut telah dicap haram.

Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Serta perlawanan terhadap agresi Israel.

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.

Ia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel. Termasuk yang terafiliasi dengan Israel dan mendukung penjajahan.

"Kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina." Jelasnya. (MGN/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat