Penetapan Prabowo-Gibran Dinilai Bentuk Pelanggaran TSM
![Penetapan Prabowo-Gibran Dinilai Bentuk Pelanggaran TSM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/ab2a93f1fa3cc9e46c4ae803ab446cb6.jpg)
PAKAR hukum tata negara Denny Indrayana bersama tokoh agama, aktivis, budayawan, dan akademisi berencana menyoalkan penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menurutnya, terdapat dugaan pelanggaran administratif yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) terkait penetapan pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu.
"Meskipun harus digarisbawahi yang kita persoalkan bukan soal elektoralnya, ini bukan politik elektoral, tapi politik moralnya," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (16/11).
Baca juga: Sidang MKMK, Denny Indrayana Sebut Putusan MK tidak Sah
Bagi Denny, ia bersama tokoh agama, aktivis, budayawan, dan akademisi menaruh perhatian lebih untuk menjaga politik moral di Tanah Air. Ia juga menegaskan bahwa legitimasi pemilihan presiden harus digelar secara jujur dan adil.
Kendati demikian, Denny belum dapat memastikan kapan pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran TSM itu ke Bawaslu. Sebab, pihaknya masih akan mengumpulkan bukti agar dasar pelaporannya lebih komprehensif.
Baca juga: Kesewenang-wenangan Pemilu Harus Dilawan
"Kita sebenarnya menunggu putusan MK terkait uji formil (terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023) saya dengan Zainal Arifin Mochtar. Kalau itu keluar, cepat, dan dikabulkan, kan bisa jadi bukti juga dilaporkan Bawaslu," terang Denny.
Ia menegaskan, tujuan utama dari pelaporan yang bakal diajukan ke Bawaslu adalah menjaga moralitas Pemilu Presiden 2024. Adapun pembatalan penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres adalah bagian dari konsekuensi hukum yang harus dijalankan nantinya.
Hormati Hak Hukum
Terpisah, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menghormati hak hukum dari setiap pihak yang menyoalkan penetapan Prabowo-Gibran ke berbagai lembaga, termasuk Bawaslu. Kendati demikian, ia menegaskan sengketa hukum itu tak memengaruhi penetapan yang sudah berjalan.
Demokrat menjadi salah satu partai politik pengusung pasangan tersebut bersama Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.
"Segala polemik yang terkait dengan ini menjadi tak lagi relevan untuk direspon," jelas Kamhar.
Adapun Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Dominggus Oktavianus menyebut upaya hukum yang menyoalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres bermuatan politis. Namun, pihaknya tetap menghormati langkah tersebut.
"Pencalonan Mas Gibran untuk mendampingi Pak Prabowo sudah final, tidak bisa dibatalkan," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Hormati Hak Hukum
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Gibran Sambut Baik Usulan Duetkan Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap