visitaaponce.com

DPR Ingin Penjelasan Lebih Rinci dari Agus Rahardjo

DPR Ingin Penjelasan Lebih Rinci dari Agus Rahardjo
Warga melakukan foto untuk perekaman KTP-El(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan )

ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari berharap mantan pimpinan KPK Agus Rahardjo bisa menjelaskan lebih rinci kepada DPR terkait sikap Presiden Joko Widodo yang mengintervensi proses hukum kasus KTP elektronik.

"Pernyataan Agus ini hal yang serius untuk ditindaklanjuti. Pak Agus mesti menjelaskan secara benderang soal ini jangan sampai menimbulkan asumsi-asumsi," jelasnya, Jumat (1/12).

Penjelasan yang rinci tersebut dibutuhkan untuk menemukan kebenarannya. Jika itu benar maka menjadi persoalan bagi jaminan independensi KPK.

Baca juga: Geger Kasus e-KTP, Istana Tegaskan Komitmen Jokowi Dalam Penguatan KPK

"Proses hukum tidak boleh diintervensi kekuasaan meskipun penegakan itu tugas eksekutif tapi mengenai bagaimana kasus yang berjalan tidak boleh berdasarkan kepentingan tertentu. Kami berharap ada penjelasan lebih lanjut dari Pak Agus," ungkapnya.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah sikap presiden yang ikut mencampuri penegakan hukum menjadi bukti upaya pemberantasan korupsi selama era Jokowi hanya jargon semata.

Baca juga: Jawab Agus Rahardjo, Istana: Proses Hukum Setya Novanto Tetap Berjalan

"Persis. Tidak mengherankan kalau KPK makin hancur, seiring IPK yang makin jeblok. Ini karena ulah kekuasaan," cetusnya.

Pernyataan Agus semakin menguatkan dugaan publik selama ini meski seharusnya hal ini disampaikan jauh sebelum saat ini.

"Inilah yang dikritik. Publik berhak tahu bagaimana perilaku kekuasaan terhadap KPK. Sayang Agus baru berani bicara sekarang," tukasnya. (Sru/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat