visitaaponce.com

Presiden Bantah Bertemu Agus Rahadjo di Istana terkait Kasus KTP-E

Presiden Bantah Bertemu Agus Rahadjo di Istana terkait Kasus KTP-E
Presiden Joko Widodo membantah bertemu dengan mantan ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus KTP-E yang dilakukan setya Novanto.(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proses hukum kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) telah dilakukan. Setya Novanto, ujar presiden, telah dihukum atas kasus itu. Hal tersebut disampaikan presiden merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo yang mengaku diminta presiden untuk menghentikan kasus KTP-E.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Presiden Jokowi pada wartawan, Senin (4/12).

"Kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun

Baca juga: Pernyataan Mantan Ketua KPK soal Dugaan Intervensi Presiden Perlu Didalami

Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?," imbuh presiden.

Agus Rahadjo menyebut dirinya dipanggil ke istana hanya sendiri. Tidak dengan pimpinan KPK lainnya. Saat ditanya mengenai pertemuan itu, Jokowi mengatakan agenda itu bisa dikonfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah bahwa presiden bertemu dengan Agus Rahadjo.

Baca juga: ILDES: Ungkapan Agus Rahardjo Rentan Terjerat Pasal UU ITE 

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan saya suruh cek di Setneg enggak ada agenda yang di Setneg. Enggak ada. Tolong di cek lagi aja," terang Jokowi.

Seperti diberitakan, Agua Rahardjo dalam sebuah wawancara di stasiun televisi mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi KTP-E yang menyeret Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto. Namun, kasus korupsi megaproyek itu dilanjutkan penyidikannya oleh KPK. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat