visitaaponce.com

PKS Sarankan Proses Kembali Temuan Baru E-KTP

PKS Sarankan Proses Kembali Temuan Baru E-KTP
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera(Antara)

KASUS mega korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto kembali menyeruak setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus tersebut. 

Pernyataan Agus tersebut kemudian dibantah Jokowi dan presiden menanyakan apa kepentingan dibalik pernyataan itu.

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa dirinya merasa aneh dengan kasus yang kembali muncul itu. Padahal sudah ada tersangkanya dan kini tengah menjalani proses hukum.

Baca juga : Eks Penyidik KPK: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Tangani Kasus E-KTP Akibat Intervensi Jokowi

"Memang aneh kasus ini muncul kembali. Bisa jadi ada kaitan dengan politik tapi namanya hukum kalau ada temuan baru sebaiknya diproses kembali," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (4/12).

Baca juga : Geger Kasus e-KTP, Istana Tegaskan Komitmen Jokowi Dalam Penguatan KPK

Politisi PKS itu menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Apalagi kasus besar bila ada temuan baru maka perlu ditindaklanjuti demi keadilan.

"Memang kasus lama tapi namanya keadilan mestinya ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena itu wajib semua informasi baru perlu ditindaklanjuti," kata dia.

Mardani pun meminta agar publik ikut mengawasi kasus tersebut. Mengingat kasus e-KTP merupakan mega korupsi yang merugikan keuangan negara dan juga terkit dengan banyak pihak.

"Publik perlu bersama-sama mengawasi karena yang namanya kasus hukum perlu dan wajib untuk dilaksanakan," tandasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat