KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Wamenkumham
![KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Wamenkumham](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/56c40bba70531d9fe9fd571eaa5a44c6.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi praperadilan atas penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami siap hadapi. Silakan, itu sebagai suatu hak tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (5/12).
Ia mengatakan pihaknya enggan menyampuri keputusan Eddy yang mengajukan praperadilan. Namun, lembaga antirasuah memastikan bahwa pemberian status tersangka terhadapnya sudah sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kemensetneg Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham
"Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.
Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka bersama dengan Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara itu.
Baca juga: Wamenkumham Cuma Cengar Cengir Usai Diperiksa KPK
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang pertama bakal digelar Senin (11/12) pekan depan.
KPK telah mencekal Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya untuk pergi ke luar negeri. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mewanti-wanti para pegawainya dalam penanganan perkara tersebut. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.
"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ucap Johanis. (Z-11)
Terkini Lainnya
KPK Masih Pelajari Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
KPK: Ada Gugatan Perdata dan Pidana terkait Kasus Eddy Hiariej
KPK Bantah Lindungi Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Lawan Eks Wamenkumham, KPK Susun Strategi agar tidak Kalah Lagi
Perkembangan Kasus Eks Wamenkumham Jalan di Tempat
KPK Diminta Tidak Melempem Setelah Kalah dalam Praperadilan Kasus Eddy Hiariej
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap