visitaaponce.com

KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Wamenkumham

KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Wamenkumham
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej(MI/Moh Irfan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi praperadilan atas penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami siap hadapi. Silakan, itu sebagai suatu hak tersangka," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (5/12).

Ia mengatakan pihaknya enggan menyampuri keputusan Eddy yang mengajukan praperadilan. Namun, lembaga antirasuah memastikan bahwa pemberian status tersangka terhadapnya sudah sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Kemensetneg Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham

"Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.

Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka bersama dengan Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andika Mulyadi. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara itu.

Baca juga: Wamenkumham Cuma Cengar Cengir Usai Diperiksa KPK

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang pertama bakal digelar Senin (11/12) pekan depan.

KPK telah mencekal Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya untuk pergi ke luar negeri. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mewanti-wanti para pegawainya dalam penanganan perkara tersebut. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ucap Johanis. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat