visitaaponce.com

KPK Minta Wamenkumham dkk Kooperatif Saat Dipanggil Lagi

KPK Minta Wamenkumham dkk Kooperatif Saat Dipanggil Lagi
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej(MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil lagi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Tersangka lainnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi juga akan dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik.

"Dalam Minggu ini, kami segera memanggil pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di kemenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/12).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan. Namun, mereka minta semua pihak yang dipanggil untuk berlaku kooperatif.

Baca juga: KPK: Kasus Wamenkumham akan Diselesaikan dengan Cepat

"Kami sangat berharap para pihak ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Ali.

Sebelumnya, Eddy mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya. Hakim Tunggal Estiono yang akan mengadili perkara tersebut.

Baca juga: KPK Tegaskan Siap Hadapi Praperadilan Wamenkumham

"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

KPK juga telah mencekal Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya untuk ke luar negeri. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat