Pemeriksaan Alexander Marwata dalam Kasus Pemerasan SYL Ditunda
![Pemeriksaan Alexander Marwata dalam Kasus Pemerasan SYL Ditunda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/0016dc884e58d6efdd410739caebe701.jpeg)
PENYIDIK gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri batal memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini. Alex sedianya diperiksa pukul 10.00 WIB.
"AM itu jadwalnya hari ini atas permintaan pak FB ternyata hari ini juga yang bersangkutan menjadi saksi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk itu penyidik koordinasi lagi pelaksanaannya kapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.
Ramadhan belum dapat memastikan kapan penjadwalan ulang pemeriksaan Alex. Namun, dia memastikan pemeriksaan hari ini ditunda.
Baca juga: Saksi Minta Persidangan Firli Tak Lagi Ditunda
"Jadi, dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan, kan ini dipanggil sebagai saksi. Dikomunikasikan lagi nanti apakah besok atau lusa, nanti dikabari," ujar Ramadhan.
Ramadhan menyebut Alex sejatinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan pimpinannya, Firli Bahuri. Pemeriksaan Alex oleh polisi atas permintaan Firli.
Baca juga: Polisi Sita Barang Bukti saat Geledah Apartemen Firli di Dharmawangsa
"Jadi, jadwalnya memang hari ini pukul 10.00 WIB akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas permintaan saudara FB, saksi yang meringankan," ucap jenderal bintang satu itu.
Total 98 saksi dan 11 ahli diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini hingga Senin, 11 Desember 2024. SYL selaku saksi korban diperiksa lima kali dalam pengusutan kasus ini. Sebanyak dua kali pemeriksaan dilakukan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, dan tiga kali pemeriksaan dilakukan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6.
Sementara itu, Firli Bahuri diperiksa sebanyak tiga kali di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. Pemeriksaan terakhir dilakukan dalam kapasitas sebagai tersangka pada Rabu, 6 Desember 2023.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang pemerasan dalam kasus ini belum dibeberkan jelas oleh polisi.
Meski demikian, terungkap dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa Firli menerima uang suap dengan total senilai Rp2,8 miliar. Uang Rp2 miliar dalam bentuk tunai dan Rp800 juta dalam bentuk valas yang telah dicairkan.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-10)
Terkini Lainnya
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Selain Kasus Pemerasan, Polisi tengah Usut Perkara Lain Firli Bahuri
Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Polri Benarkan Firli Peras SYL Rp1,3 Miliar
Belum Ditahan, Firli Bahuri Mengisi Waktu dengan Olahraga dan Pengajian
Istana Proses Surat Undur Diri Firli Bahuri dari KPK
SYL Dapat Perlindungan dari LPSK
Jawa Barat Mulai Panen Raya, Pasokan Beras Melimpah
Kiai Said Aqil Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Kunjungi Sukoharjo, Mentan SYL Cek Pengembangan Kelapa Genjah 1 Juta Batang
Dukung Stabilitas Harga Cabai Rawit, Kementan Bagikan Benih Gratis untuk Masyarakat
Ini Cara Mengetahui dan Tangani Hama Spodoptera Frugiperda pada Jagung
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap