visitaaponce.com

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo
Ajudan Prabowo Mayor Inf Teddy Indra Wijaya(Screenshoot Youtube KPU)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan tengah menyelidiki atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, menerangkan pihaknya sedang melakukan pembahasan internal terkait adanya ASN TNI yang ikut kampanye.

Lolly mengemukakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi karena berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.

Baca juga : Bawaslu Telusuri Transaksi Janggal Dana Kampanye

“Kalau soal netralitas ASN TNI Polri itukan sudah enggak bisa diragukan lagi, itu sudah termaktub baik di Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maupun undang-undang kepolisian, ataupun undang-undang tentara nasional,” tegas Lolly, Minggu (17/12).

Baca juga : Bawaslu Telusuri Transaksi Janggal Dana Kampanye

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” terangnya.

Lolly menjamin proses kajian Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Teddy tidak akan memakan waktu lama dan hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan. Ia menjanjikan pekan depan seluruh kajian dan penentuan adanya pelanggaran atau tidaknya yang dilakukan Mayor Teddy akan disampaikan.

“Nah dalam konteks ini nanti kita akan sampaikan, karena kajian sedang kami lakukan, jadi sabar, nanti kita sampaikan,” terangnya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat