visitaaponce.com

Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu Setiawan Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan berharap buronan Harun Masiku segera ditangkap KPK.(Medcom/Candra)

MANTAN Komisioner KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap yang menjerat buronan Harun Masiku. Wahyu menggunakan kemeja panjang berwarna biru saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia berharap Harun bisa ditangkap.

"Ya kita semua berharap Harin Masiku segera ditangkap," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/12).

Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincinya saat ini.

Baca juga: KPK Panggil Lagi Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan dirinya sudah bebas dari masa pemenjaraan meski belum murni. Dia diwajibkan rutin melapor ke Balai Pemasyarakatan Semarang. "Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan," ucap Wahyu.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

Baca juga: Nawawi Akui Tahun Ini Berat Buat KPK Pertahankan Kepercayaan Publik

Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat