visitaaponce.com

KPK Disarankan Cari Orang Dekat Harun Masiku

KPK Disarankan Cari Orang Dekat Harun Masiku
Sudah 4 tahun Harun Masiku menjadi buronan. KPK disarankan mencari orang terdekat Caleg PDI Perjuangan itu untuk mencari keberadaannya.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan mencari orang dekat mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku yang sudah buron selama empat tahun. 

“Pengalaman saya kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Selasa (2/1).

Yudi mengatakan Harun tidak mungkin bisa hidup sendiri dalam masa buronnya. Apalagi, saat ini, sudah empat tahun mantan caleg dari PDIP itu dinyatakan hilang.

Baca juga: Pencarian Harun Masiku Dinilai Cuma Gimmick

Karenanya, KPK diminta melakukan penelusuran mendalam kepada orang dekat Harun. Penyuplai kebutuhannya harus ditemukan untuk menangkap tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

“Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya,” ujar Yudi.

Baca juga: Upaya Penangkapan Harun Masiku Dinilai Cara Nawawi Dongkrak Kepercayaan Publik

Yudi meyakini Harun dilindungi orang dekatnya selama masa buron. Sebab, dia pasti tertangkap jika membeli kebutuhan hariannya sendirian. “Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian tentu dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ya sandang, pangan, papan lah, seperti itu,” ucap Yudi.

Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat. “Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat