Perludem KPU Harus Minta Maaf Terkait Surat Suara di Taipei
![Perludem: KPU Harus Minta Maaf Terkait Surat Suara di Taipei](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/453e49c83855c9c92617b8aea5c7d652.jpg)
DIREKTUR Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta maaf secara terbuka atas kejadian pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, yang tidak sesuai dengan jadwal.
"KPU harus meminta maaf dan memberi peringatan keras kepada PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Taipei," kata Ninis, sapaan Khoirunnisa Nur Agustyati seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/1).
Menurut dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bekerja secara transparan, akuntabel, jujur, dan akurat sehingga publik akan meyakini bahwa proses dan hasil pemilu sesuai dengan penyelenggaraan pemilu berintegritas.
Baca juga: KPU Sebut Kantor Pos Taipei Buka Awal Tahun, tidak Cocok dengan Pernyataan Jokowi
"Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan, bisa jadi publik akan mempertanyakan kerja dari penyelenggara pemilu," ujar dia.
Ninis meminta KPU untuk menjelaskan kepada publik langkah apa saja yang akan diambil untuk menindaklanjuti kejadian di Taipei tersebut dan antisipasi terhadap logistik pemilu di wilayah yang lain, termasuk di luar negeri.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan salah prosedur pada pembagian surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan, yang telah dikirimkan kepada pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan bahwa pengiriman surat suara dari PPLN kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru akan
berlangsung pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, 14 Februari 2024.
"Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) pos dan/atau PPLN Taipei," ujar Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Terkait dengan 31.276 surat suara yang dinyatakan KPU sebagai surat suara rusak, lanjut dia, Bawaslu berpandangan tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman.
Pasalnya, lanjut Puadi, dalam Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 pada halaman 19 terkait dengan kriteria surat suara rusak, tidak ada poin yang menyebutkan salah prosedur dalam pengiriman sebagai salah satu indikator untuk menyatakan surat suara rusak.
Bukan hanya itu, Puadi juga mengatakan bahwa Bawaslu khawatir penetapan surat suara yang telah dikirim sebagai surat suara rusak dan meminta pengiriman surat suara pengganti akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks.
KPU juga telah mengklarifikasi ke PPLN di Taipei terkait dengan kesalahan itu setelah viral atau heboh di media sosial mengenai video pemilih di Taiwan yang mengaku sudah menerima surat suara.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Endus Bau Kecurangan Pemilu di Kasus PPLN Taipei
Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkapkan bahwa KPU telah mengambil empat tindakan atas kesalahan ini. Pertama, surat suara yang telah dikirim ke pemilih di Taiwan itu dinyatakan masuk ke kategori rusak dan tidak diperhitungkan.
Kedua, KPU akan mengirim surat suara pengganti ke PPLN di Taipei sesuai dengan jumlah yang telah dikirim ke pemilih sebelum 2 Januari 2024. Ketiga, surat suara yang belum sempat dikirim akan dikirim sesuai dengan jadwal yang telah diatur, mulai 2 hingga 11 Januari 2024.
Keempat, surat suara yang rusak akan ditandai apabila dikembalikan ke PPLN. Pada saat yang sama, surat suara pengganti dan surat suara yang belum dikirim juga akan diberi tanda untuk membedakan dengan surat suara yang sudah dikirim. (Z-6)
Terkini Lainnya
Taipei, Kota Cerdas Berkelanjutan Bawa Peluang Bisnis Hijau ke Indonesia
Taiwan Kecam Pengumuman Sepihak Tiongkok soal Perubahan Penerbangan
Pengetahuan Gempa Rakyat Taiwan Tingkatkan Ketahanan
Polisi dan Jaksa akan Diterbangkan ke Taiwan untuk Investigasi Surat Suara Tercoblos
Ganjar-Mahfud Endus Bau Kecurangan Pemilu di Kasus PPLN Taipei
Kisruh Surat Suara Taipei, Bawaslu Diminta Buat Putusan Mengikat
Alumni 2024 Kampus UPI Cibiru Raih Beasiswa di NDHU Taiwan
Taiwan Targetkan Transformasi Hijau Net Zero Emisi
Lolos ke 16 Besar Australia Terbuka 2024, Alwi Akui masih belum Konsisten
Bos Perusahaan Teknologi Berkumpul di Computex 2024 Bahas AI
Indonesia Terbuka 2024, Rinov/Pitha Gugur
Komitmen dan Konsekuensi (Prinsip/Kebijakan) Satu Tiongkok bagi Indonesia
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap