Dinas Bina Marga Peringatkan Pemilik Utilitas Amankan Kabel Fiber Optik
![Dinas Bina Marga Peringatkan Pemilik Utilitas Amankan Kabel Fiber Optik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/046fbd275091c46cedb110121b537b18.jpg)
DINAS Bina Marga DKI Jakarta memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan pemilik jaringan kabel fiber optik agar merapikan serta mengamankan kabel fiber optik di tempat-tempat umum.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri mengatakan, peringatan tersebut sudah dilakukan melalui instruksi Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta tentang Penataan/Perapihan Jaringan Utilitas Kabel Udara Existing di Wilayah DKI Jakarta
Pengarahan tersebut juga dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Jaringan Perusahaan Telekomunikasi (Apjatel) se-DKI Jakarta.
Baca juga: Kabel Semrawut di Jakarta Mulai Dibenahi Dinas Bina Marga
"Kami juga koordinasi dengan pihak Apjatel dan para pemilik utilitas, untuk memastikan kabel-kabel crossing posisi baik agar aman dari para pengguna jalan dan masyarakat pada umumnya. Diharapkan tidak ada kejadian-kejadian serupa di wilayah dan jalan lainnya melalui surat instruksi Kepala Dinas Bina Marga," ungkap Samsul saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (2/1).
Dinas Bina Marga, sambungnya, tidak segan untuk memberikan sanksi terhadap pemilik kabel fiber optik yang membandel dengan tidak segera merapikan jaringan kabel fiber optik sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Buntut Kabel Optik Semrawut yang Timbulkan Korban, Bina Marga DKI Panggil Bali Towerindo dan Apjatel
Sanksi diberikan secara berjenjang mulai dari teguran tertulis pertama hingga teguran tertulis ketiga kepada para pemilik utilitas yang melakukan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan gubernur terkait penyelenggaraan jaringan utilitas.
Di sisi lain, Dinas Bina Marga juga telah memeriksa kondisi kabel fiber optik yang menjerat pengendara motor di Kramat Jati, Jakarta Timur. Ditemukan kondisi kabel fiber optik tersebut melanggar ketentuan karena melintang di atas jalan dengan ketinggian kurang dari 4 meter. Selanjutnya, pemilik kabel telah diminta untuk melakukan perbaikan pada pemasangan kabel. (Put/Z-7)
Terkini Lainnya
Berpotensi Maladministrasi, Pembangunan Jaringan Utilitas Jakarta Perlu Segera Dievaluasi
Rasminto Klaim Warga Surabaya Keluhkan Mahalnya Sewa Bulanan Utilitas Publik
Buntut Kabel Optik Semrawut yang Timbulkan Korban, Bina Marga DKI Panggil Bali Towerindo dan Apjatel
Pemindahan Kabel Optik Perhatian Bina Marga, Tapi Tekendala Perda yang Belum Terbit
Kabel Optik yang Menjuntai Timbulkan Korban, Pengamat : Percepat Pemindahan ke Bawah Tanah
Apjatel Minta Pemprov DKI Tertibkan Perusahaan Kabel Nakal
Kolaborasi Penataan Jaringan Awali Langkah PLN Icon Plus di Tahun 2024
Apjatel Bersinergi dengan Dinas Bina Marga Percepat Penataan Kabel Fiber Optik
Kabel Penyedia Jaringan Telko di Jakarta Semrawut, Bina Marga: Akan Dipotong Paksa
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap