visitaaponce.com

TPN Paslon 3 Sebut Pemilu 2024 Mengkhawatirkan Mulai dari Masalah Netralitas Hingga Kecurangan

TPN Paslon 3 Sebut Pemilu 2024 Mengkhawatirkan Mulai dari Masalah Netralitas Hingga Kecurangan
Tim pemenangan Paslon 3 khawatir akan netralits Pemilu 2024(MI/ Indriyani Astuti)

 

DEPUTI Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pemilihan umum (pemilu) 2024 cukup mengkhawatirkan. Pasalnya banyak masalah netralitas serta kecurangan pemilu yang terjadi mulai dari penjabat kepala daerah yang diangkat oleh pemerintah hingga dugaan kertas suara yang dikirimkan lebih dahulu dan sudah tercoblos, di Taipei, Taiwan.

"Kita ini 38 hari menjelang pencoblosan. Kita tidak dalam keadaan baik-baik saja. Pemilu 2024 saya dengan sedih harus mengatakan inilah pemilu, pilpres (pemilu presiden) yang penuh rekayasa, kecurangan dan potensi manipulasi," ujar Todung dalam diskusi Launching Penelitian Titik Rawan dan Peta Kecurangan Pemilu yang digelar oleh Themis Indonesia, di Jakarta, Minggu (7/1).

Todung juga mengatakan bahwa penjabat kepala daerah yang diangkat oleh pemerintah bisa dikatakan tidak netral. Sebab, banyak polemik soal pengangkatan mereka. Sebagai dampak dari penyerentakan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, pemerintah mengangkat penjabat sebanyak 271 penjabat kepala daerah pada 2023 dan 2024.

Baca juga: Timnas Pasangan Amin: Anies Siap Jalani Debat Ke-3

"Kalau bicara netralitas agaknya sangat mahal dalam keadaan seperti ini pelanggaran netralitas terjadi. Setiap hari dan tidak semua dipublikasikan ke media. Penjabat yang diangkat, mereka semua tidak netral harus dikatakan seperti itu kalau melihat desainnya," terang Todung.

Selain penjabat kepala daerah, Todung menyebut potensi kecurangan juga bisa dilakukan oleh penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mencontohkan laporan kertas suara yang diduga sudah tercoblos di Taipei. Kertas-kertas itu menurutnya bisa disalahgunakan.

Baca juga: Cak Imin Ingatkan Penegak Hukum dan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Direktur Eksekutif Yayasan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati atau akrab disapa Ninis, menambahkan KPU menyampaikan alasan mengirimkan surat suara lebih dahulu ke Taiwan dikarenakan kantor pos di sana tutup. Ternyata faktanya kantor pos di sana sudah buka. Ketidaksinkronan informasi itu, ujar Ninis, membuat publik berasumsi apakah penyelenggara pemilu netral.

"Penyelenggara pemilunya memberikan informasi yang tidak tepat tentu ini akan menjadi asumsi publik," terang Ninis.

Menurutnya dengan keprihatinan terhadap potensi kecurangan dan masalah netralitas, gerakan-gerakan publik dalam mengawal pemilu sangat penting.

"Dengan situasi seperti ini saya rasa gerakan-gerakan publiklah yang harus dimasifkan. Inisiatif publik bisa jadi alat kontrol dari situasi yang tadi Bang Todung mengatakan pemilu yang buruk,"terang Ninis.

Selain itu, Ninis juga mendorong pemilih muda untuk aktif mengawal suara pada pemilu. Mereka, sambung Ninis, punya suara yang cukup signifikan. Lebih dari 50% pemilih pada 2024 merupakan pemilih muda.

"Ini menjadi ruang bagi pemilih -pemilih muda yang suaranya sekitar 50% mengisi ruang-ruang tadi, menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjadi penyelenggara ad hoc kemudian bisa mengawal suara," tuturnya.

Mengenai kasus surat suara di Taipei, Managing Partner Themis Indonesia Feri Amsari menuturkan belum ada berita acara soal surat suara yang dinyatakan rusak oleh KPU. Surat suara itu, imbuh Feri, bukan hanya yang tercoblos. Melainkan juga yang terkirim harus ditarik kembali. Kalau tidak ada keterbukaan, Feri mengatakan penyelenggara telah melanggar prinsip pemilu.

"Berita acaranya di mana, apakah surat itu dihanguskan, dimusnahkan atau masih ada di luar negeri. Sementara KPU mengirim surat suara baru," ucapnya.

Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menuturkan penyelenggara pemilu belum menjalankan fungsinya secara maksimal. Padahal fungsi Bawaslu menurutnya sangat strategis menindak dugaan pelanggaran.

Bambang mencontohkan sikap Bawaslu yang berbeda pandangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang melakukan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bawaslu RI menyatakan Gibran tidak melanggar aturan kampanye. Pernyataan Bawaslu RI berbeda dengan sikap Bawaslu Jakarta Pusat yang tetap melanjutkan proses pemeriksaan pada Gibran soal kegiatan bagi-bagi susu di Car Free Day.

Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan apabila Bawaslu tidak menjalankan tugasnya secara profesional, Bawaslu dapat dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bawaslu tidak menjalankan tugasnya secara profesional kami akan melaporkannya," ucap Habiburokhman. (Z-10)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat