visitaaponce.com

KPU Tegur Gibran Rakabuming Lewat Tim Pemenangan

KPU Tegur Gibran Rakabuming Lewat Tim Pemenangan
Logo KPU(Medcom.id)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah menegur calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka karena memprovokasi pendukungnya saat debat capres perdana pada Selasa (12/12) malam. 

Evaluasi itu disampaikan pihak KPU ke tim pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran dalam rapat evaluasi yang digelar di Kantor KPU RI, Kamis (14/12).

"Posisinya dalam rapat disampaikan. 'Oh catatannya ini.' Ini dari publik juga muncul, ada video-video yang beredar juga," kata anggota KPU RI August Mellaz.

Baca juga : Prabowo Subianto Berterima Kasih ke 7 Presiden Indonesia

Ia menerangkan, rapat evaluasi melibatkan tiga tim pasangan calon (paslon), yakni Anies Baswedan-Muhaimin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Menurutnya, masing-masing tim paslon memberikan catatan evaluasinya. Hal yang sama juga dilakukan KPU dengan memberikan catatan ke tim paslon ada.

Bagi Mellaz, semua catatan yang menyeruak dalam rapat evaluasi adalah hal normal dalam rangka memperbaiki jalannya debat yang masih tersisa empat rangkaian lagi. Terkait larangan memprovokasi selama debat, ia menyebut hal itu telah diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1621/2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Baca juga : Prabowo: Kalau Tidak Suka Prabowo Gibran Tidak Usah Pilih Kami! Sorry Ya Mas Anies!

Regulasi itu secara jelas melarang peserta dan undangan debat capres-cawapres untuk membawa atribut kampanye pemilu pasangan calon, meneriakkan yel-yel/slogan, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lainnya.

"Bagaimana mengoptimalkan agar kepatuhan muncul? Tentu masing-masing tim paslon, LO-nya (liaison officer/naradamping) yang makin optimal, tentu itu dibantu KPU bagaimana mengelola manajemen tentang crowd, jadi dalam hal-hal dalam konteks evaluasi harus dilakukan," tandas Mellaz.

Sebelumnya, Gibran tertangkap kamera berdiri dari kursinya untuk mengompori pendukungnya bersorak saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Pertanyaan Anies seputar perasaan Prabowo yang mendaftarkan diri ke KPU bersama Gibran sebagai pasangan capres-cawapres pada 25 Oktober lalu.

Baca juga : KPU Sebut Ibu Negara Kampanye di Pemilu Tidak Diatur dalam UU

Pelanggaran etika

Saat itu, Majelis Kehormatan MK (MKMK) telah menjatuhkan putusan yang menyatakan adanya pelanggaran etika berat soal putusan MK terkait capres-cawapres. Putusan tersebut yang akhirnya membuka ruang bagi Gibran maju sebagai cawapres meski usianya di bawah 40 tahun.

Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengeklaim pakar hukum yang mendampinginya menyampaikan tidak ada masalah dari segi hukum. Adapun soal pelanggaran etika atas putusan MK bagi Prabowo sudah diambil tindakan dan keputusannya. Namun, Prabowo menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan tidak dapat diubah.

Prabowo juga menilai rakyat sudah paham. Ia menyilakan masyarakat yang tidak suka untuk tidak memilih dirinya dan Gibran. Kepada Anies, Prabowo juga menegaskan tidak takut tidak memiliki jabatan.

Baca juga : MNC Batal Jadi Satu-satunya TV Penyelenggara Debat Capres

"Sori ye, sori ye," kata Prabowo yang diikui sorakan pendukungnya.

Pada momen tersebut, Gibran yang duduk di deretan kursi cawapres tampak berdiri dan mengayun-ayunkan tangannya seolah meminta pendukungnya lebih keras bersorak. Namun, moderator debat capres malam itu, Valerina Daniel, meminta pendukung yang hadir secara langsung untuk tenang. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat