MNC Batal Jadi Satu-satunya TV Penyelenggara Debat Capres
![MNC Batal Jadi Satu-satunya TV Penyelenggara Debat Capres](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/db4be21b7aa642b294e919a11ce76b8f.jpg)
SETELAH mendapat protes dari tim kampanye pasangan calon nomor urut 01 dan 02, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memutuskan untuk tidak menjadikan stasiun televisi swasta di bawah grup MNC satu-satunya penyelenggara pada debat capres mendatang pada Minggu (7/1). KPU RI menambah satu stasiun televisi lainnya, yakni Garuda TV.
"Untuk televisi penyelenggara MNC Group dan ditambah support dari Garuda TV. Di MNC Group ada MNC TV, RCTI, I-News, dan Global TV," terang anggota KPU RI August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/1).
Sebelumnya, KPU RI menempatkan Garuda TV sebagai salah satu televisi penyelenggara untuk debat terakhir atau kelima bersama TV One dan ANTV di bawah grup Viva serta Net TV. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, perubahan komposisi dengan menggeser Garuda TV adalah bentuk respon pihaknya sebagai penyelenggara pemilu.
Baca juga : Ganjar Tak Setuju Terhadap Upaya Prabowo Cegah Stunting
"Mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak, terutama tim pasangan calon yang akan memfasilitasi masing-masing calonnya untuk debat," ujar Hasyim.
Ia menegaskan, keputusan untuk menambah Garuda TV sebagai stasiun televisi penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024 telah melewati pembicaraan dengan berbagai pihak, termasuk tim pasangan calon.
Diketahui, MNC Group dimiliki oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dalam kontestasi Pilpres 2024, Perindo mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Timnas Anies-Muhaimin Nilai Panas Debat Wajar Asal tak Berlarut
Prabowo yang Emosional Menguntungkan Lawan
KPU Pastikan tak Akan Ubah Format Debat Meski Presiden Minta Evaluasi
Wapres: Debat Capres Cawapres Saat Ini Lebih Hidup
Jokowi : Evaluasi soal Debat Ditujukan untuk Ketiga Capres
Analis Sebut Keterbukaan Data Pertahanan Bukan Hal Tabu
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Sidang Putusan DKPP Terkait Asusila Ketua KPU RI Digelar Terbuka
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap