visitaaponce.com

PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023

PPTK Catat Perputaran Dana Judi Online Mencapai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
Dana perputaran judi online sepanjang 2023 adalah sebanyak Rp327 triliun(Ist)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun. Data itu diperoleh sepanjang 2023.

"Dari total perputaran dana tersebut, ditemukan sebanyak 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers Refleksi Kerja PPATK 2023, di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1)

Ivan menjelaskan dari sekitar 3 juta masyarakat yang bermain judi online itu melakukan deposit pada situs judi online dengan total Rp34,51 triliun. Hal ini menunjukkan aktivitas judi online tumbuh dengan masif di Indonesia.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Cantik Ditangkap di Bogor

"Tahun ini saja sudah mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang sebesar Rp517 triliun sejak tahun 2017," jelasnya.

Selain itu, Ivan membeberkan modus yang dilakukan pemain judi online. Antara lain menggunakan nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening. 

Baca juga: 805 Ribu Konten Judi Online Diblokir Kemenkominfo

Kemudian, melakukan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judi online. Rekening tersebut digunakan sebagai penampungan dana judi online.

"Kemudian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan cangkang. Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri senilai lebih dari Rp5 triliun," tuturnya.

Lebih lanjut, PPATK berupaya menekan aktivitas judi online. PPTK telah memblokir sementara 3.935 rekening terkait judi online dengan saldo Rp167 miliar. (Z-10)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat