KPK Kehilangan Integritas
![KPK Kehilangan Integritas](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/bb697d1ce40c2d49165758abb7b81d4d.jpg)
NILAI integritas di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian lapuk dan keropos. Itu dibuktikan dengan banyaknya persoalan etik yang terjadi, mulai dari pimpinan hingga pegawai lembaga antirasywah.
Hal itu disampaikan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman saat diminta pandangannya mengenai 93 pegawai KPK yang bakal disidang etik lantaran melakukan pungli di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Memang ada pengeroposan nilai integritas. Kapolri pernah mengatakan bahwa ikan itu busuk mulai dari kepalanya. Karena pimpinan KPK sendiri tidak menunjukkan integritas, sebagaimana diperlihatkan Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, maka kemudian diikuti oleh para bawahannya, sering melakukan pelanggaran kode etik, sampai kemudian menjadi lebih serius melakukan perbuatan pidana, kejahatan," ujarnya, Kamis (11/1).
Baca juga : OTT di Labuhanbatu Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
KPK, kata Zaenur, harus berbenah secara menyeluruh untuk mengembalikan nilai integritas lembaga antikorupsi itu. Hal pertama yang dapat dilakukan ialah segera melakukan sidang etik terhadap 93 pegawai yang diduga terlibat pungli.
Baca juga : 10 Orang Lebih Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut
Berikutnya, jika 93 pegawai itu terbukti melanggar etik dan benar melakukan pungli, maka harus ada proses lanjutan berupa pemidanaan. Sebab, menurut Zaenur, pungli di rutan KPK itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi.
Jika lembaga antirasywah ragu untuk memproses pidana 93 orang tersebut, maka segera limpahkan berkas dan data yang menguatkan kepada instansi penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kalau KPK ragu, apakah berwenang atau tidak, maka KPK bisa segera limpahkan kepada Kepolisian atau Kejaksaan. Karena KPK itu kewenangannya di Pasal 11 UU KPK itu menindak APH (aparat penegak hukum) atau penyelenggara negara yang kedua kerugian negara minimal Rp1 miliar," tutur Zaenur.
"Sepertinya KPK ragu, apakah pegawai KPK itu penyelenggara negara atau bukan. Kalau ragu, ya segera limpahkan kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk segera diproses pidana," lanjutnya.
Selain segera melakukan sidang etik dan meneruskan ke proses pemidanaan, KPK juga harus segera merevisi sistem dan membuat sistem baru. Itu dapat diawali dengan melakukan kajian menyeluruh mengenai lapuknya integritas orang-orang yang ada di lembaga antirasywah tersebut.
Tata kelola lembaga yang baik juga diperlukan untuk menumbuhkan integritas sumber daya manusia di KPK. Tiga hal itu, kata Zaenur, menjadi langkah penting untuk mencapai perbaikan integritas penghuni Gedung Merah Putih.
"Kalau ini tidak dilakukan, maka risikonya sangat besar, itu hal yang sama akan terulang di masa yang akan datang. Kalau itu terulang lagi, maka upaya pemberantasan korupsi akan susah untuk menimbulkan hasil," jelasnya.
Jangan sampai, kelemahan dan kerusakan yang ada di tubuh KPK saat ini dibiarkan begitu saja. Sebab, itu akan menjadi ironi lantaran lembaga yang seharusnya memberantas korupsi justru melakukan praktik lancung itu terhadap pelaku korupsi.
"Tidak mungkin tujuan pemidanaan itu berhasil kalau proses pemidanaannya sendiri penuh dengan korupsi. Itu yang memang sangat ironis di KPK. Jadi, tiga hal Itu yang ditunggu publik, KPK segera lakukan sidang etik, proses pidana dengan TPPU, revisi sistem dan membangun sistem baru," pungkas Zaenur. (Z-8)
Terkini Lainnya
Pucuk Lembaga Negara Rontok, Indonesia Darurat Moral
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Pakar Tata Negara: Integritas dan Moralitas Harus Menjadi Agenda Utama dalam Proses Seleksi Calon Pejabat Negara
Pakar Tata Negara: Perlu Ada Pembenahan Serius Dalam Rekrutmen Pejabat Negara
Mengenal Sosok 5 Peraih Hoegeng Award 2023, Siapakah Mereka?
KPK Ingatkan Masyarakat tidak Pakai Pelicin agar Anaknya Masuk Sekolah Negeri
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru di LNG PT Pertamina
Kasus Bansos Presiden Masih Berkaitan dengan OTT Juliari Batubara
Novel Baswedan: OTT Kunci Penting Ungkap Kasus Besar, Bukan Hiburan
OTT Bukan Hiburan, Tapi Teknik Menakutkan bagi Pejabat Koruptor
KPK Yakin Gazalba Saleh Bakal Kooperatif
Praperadilan Bupati Nonaktif Sidoarjo Digelar, KPK Akhirnya Hadir
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap