visitaaponce.com

KPK Ingatkan Masyarakat tidak Pakai Pelicin agar Anaknya Masuk Sekolah Negeri

KPK Ingatkan Masyarakat tidak Pakai Pelicin agar Anaknya Masuk Sekolah Negeri
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun PPDB di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5).(ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak memberikan suap maupun gratifikasi dalam proses penerimaan siswa. Penerimaan sekolah negeri tidak boleh dibarengi dengan pelicin.

“(Jangan memulai) pelajaran mereka dengan melalukan gratifikasi maupun suap agar mereka bisa masuk ke dalam lembaga pendidikan yang bapak ibu inginkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu (9/6).

Tessa menjelaskan pemberian pelicin sama dengan memberikan contoh korupsi kepada murid. Tindakan kotor itu tidak cocok ada di dunia pendidikan.

Baca juga : 601 Kasus Korupsi Jerat Kelapa Daerah, Politik Biaya Tinggi Harus Dievaluasi

“Kami mengimbau kepada wali murid selaku orang tua dari calon siswa yang akan masuk belajar sebagaimana idealnya dunia ini berjalan,” ujar Tessa.

KPK meminta konsistensi penolakan suap dan gratifikasi juga dilakukan oleh tenaga pengajar. Imbauan ini dilakukan agar integritas pelajar tidak tercoreng.

“Jadi harapan kami wali murid ini selain penyelenggara maupun para guru yang melakukan proses penerimaan murid-murid tersebut, untuk wali murid turut serta menjaga hal-hal tersebut agar proses pendidikan kita kedepan akan lebih bersih,” tutur Tessa. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat