visitaaponce.com

601 Kasus Korupsi Jerat Kelapa Daerah, Politik Biaya Tinggi Harus Dievaluasi

601 Kasus Korupsi Jerat Kelapa Daerah, Politik Biaya Tinggi Harus Dievaluasi
Tersangka anggota DPRD Labuhanbatu Yusrial Suprianto Pasaribu (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,(MI/Susanto)

SEBANYAK 601 kasus korupsi jerat kepala daerah selama 19 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan pentingnya pendidikan antirasuah bagi pejabat.

Menanggapi itu, pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut untuk mencegah korupsi tentu tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan pengetahuan korupsi melalui pendidikan.

“Cara pandang ini keliru. Sebab melawan korupsi itu mesti dari huku ke hilir, dari soal pencegahan hingga ke penindakan,” ungkap pria yang akrab disapa Castro kepada Media Indonesia, Selasa (12/3).

Baca juga : Anggota Komisi III DPR: Tanda Pencegahan Rasuah Butuh Ditingkatkan

“Korupsi harus dipandang dalam kacamata sistem, bukan hanya soal moralitas,” tegasnya.

Salah satunya, kata Castro soal politik biaya tinggi (high cost politics), di mana setiap calon harus mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan miliar untuk memenangkan pilkada.

“Hulu proses ini yang menjadi tantangan untuk meminimalisir korupsi. Belum lagi soal lemahnya penegakan hukum, di mana-mana rata-rata hukuman para koruptor sangat rendah, yang tidak mungkin memberikan efek jera (deterrent effect),” terangnya.

Baca juga : Mengajarkan Anti Korupsi Melalui Pendidikan

Sebelumnya, KPK menilai tindakan koruptif di daerah masih memprihatinkan. Tercatat, 601 kasus korupsi menyeret wali kota sampai bupati selama 19 tahun.

“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Kumbul mengatakan catatan itu menjadi peringatan bagi KPK. Pendidikan antirasuah untuk pejabat dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di daerah.

“Ini salah satu alasan pendorong program kabupaten, kota antikorupsi,” ucap Kumbul. (Ykb/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat