601 Kasus Korupsi Jerat Kelapa Daerah, Politik Biaya Tinggi Harus Dievaluasi
![601 Kasus Korupsi Jerat Kelapa Daerah, Politik Biaya Tinggi Harus Dievaluasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/7238da804534315732cee143ec5d9b75.jpg)
SEBANYAK 601 kasus korupsi jerat kepala daerah selama 19 tahun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan pentingnya pendidikan antirasuah bagi pejabat.
Menanggapi itu, pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyebut untuk mencegah korupsi tentu tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan pengetahuan korupsi melalui pendidikan.
“Cara pandang ini keliru. Sebab melawan korupsi itu mesti dari huku ke hilir, dari soal pencegahan hingga ke penindakan,” ungkap pria yang akrab disapa Castro kepada Media Indonesia, Selasa (12/3).
Baca juga : Anggota Komisi III DPR: Tanda Pencegahan Rasuah Butuh Ditingkatkan
“Korupsi harus dipandang dalam kacamata sistem, bukan hanya soal moralitas,” tegasnya.
Salah satunya, kata Castro soal politik biaya tinggi (high cost politics), di mana setiap calon harus mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan miliar untuk memenangkan pilkada.
“Hulu proses ini yang menjadi tantangan untuk meminimalisir korupsi. Belum lagi soal lemahnya penegakan hukum, di mana-mana rata-rata hukuman para koruptor sangat rendah, yang tidak mungkin memberikan efek jera (deterrent effect),” terangnya.
Baca juga : Mengajarkan Anti Korupsi Melalui Pendidikan
Sebelumnya, KPK menilai tindakan koruptif di daerah masih memprihatinkan. Tercatat, 601 kasus korupsi menyeret wali kota sampai bupati selama 19 tahun.
“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada pemerintah kabupaten, kota, melibatkan wali kota, bupati, dan jajarannya,” kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Kumbul mengatakan catatan itu menjadi peringatan bagi KPK. Pendidikan antirasuah untuk pejabat dinilai penting untuk mencegah korupsi terjadi di daerah.
“Ini salah satu alasan pendorong program kabupaten, kota antikorupsi,” ucap Kumbul. (Ykb/Z-7)
Terkini Lainnya
Kepala Bapanas dan Kabulog Bulog Dilaporkan ke KPK Imbas Demurrage Beras
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
KPK Pelajari Unsur Pencucian Uang di Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Stranas PK: Masih Ada Pungli di Pelabuhan Meski Sudah Pakai Sistem Digital
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Dinilai Jadi Bentuk Peringatan
KPK Pertimbangkan Aktivasi Kembali 2 Rutan Pascaskandal Pungli
Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
Hasbi Hasan Divonis Enam Tahun, Maki Kecewa Hukuman Koruptor
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap