visitaaponce.com

OTT di Labuhanbatu Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

OTT di Labuhanbatu Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, di gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2024.(MGN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Perkaranya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

"Sementara sih soal pengadaan barang jasa juga gitu," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2024.

Nawawi belum bisa memerinci kronologinya. Namun, dia membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga ikut ditangkap.

Baca juga: 10 Orang Lebih Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut

"Kita belum tahu pasti pengadaan barang dan jasa mengenai apa itu cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya sepertinya," ujar Nawawi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kasus dalam penangkapan kali ini berkaitan dengan penyuapan. Sejumlah uang turut diamankan oleh tim dari Lembaga Antirasuah.

Baca juga: 100 Caleg Transaksi Mencurigakan Rp51 T, Kenapa KPK tak Usut?

“Diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Ghufron.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat melakukan OTT. Status hukum pihak tertangkap akan diumumkan melalui konferensi pers.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat