3 ASN Kemenhub Terkena OTT Pungli Tonase Kendaraan di Jalan Lintas Sumatra
![3 ASN Kemenhub Terkena OTT Pungli Tonase Kendaraan di Jalan Lintas Sumatra](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/404efa35138b4d907bad15fb14b9aa9c.png)
TIGA orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan tertangkap tangan dalam aksi pungutan liar (pungli) terhadap truk-truk yang melebihi tonase di jembatan timbang di jalan lintas Curup - Lubuklinggau. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai jutaan rupiah sebagai barang bukti.
Menurut laporan yang diterima, kegiatan pungutan liar ini terungkap setelah adanya keluhan dari para sopir kendaraan. Polisi segera bertindak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku yang masing-masing berinisial WH (42), HA (40), dan FR (43).
Ketiga pelaku ini merupakan Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Direktorat Jenderal Balai Pengelola Transportasi Darat kelas III Kementerian Perhubungan, di jembatan timbang UPPKB Padang Ulak Tanding Provinsi Bengkulu, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Curup-Lubuklinggau, Kabupaten Rejang Lebong.
Baca juga : 15 Tersangka Pungli Rutan Dipanggil KPK Hari Ini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan menjual kupon kepada para pengemudi truk. Kupon-kupon tersebut dititipkan di salah satu rumah makan terdekat, dan digunakan agar truk-truk tersebut dapat lolos saat menjalani timbangan meskipun melebihi tonase yang ditentukan. Harga kupon yang dijual bervariasi antara 10 ribu hingga 50 ribu rupiah per lembar kupon.
Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku diduga bukan kali pertama dilakukan, dan sudah berlangsung cukup lama. Diperkirakan kerugian negara akibat tindakan ini mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari 3 juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di penyidik Polda Bengkulu dan akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi. (Z-10)
Terkini Lainnya
Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Pungli di Sekolah Saat PPDB
Tim Khusus Dibentuk untuk Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Geram Masih Ada Pungli Sertifikat SHM
Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang
Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kletek Ditahan Terkait Kasus Pungli PTSL
Tidak Ada Perbaikan, Masalah PPDB Masih Berkutat dalam Hal yang Sama
KPK: OTT di Kabupaten Sidoarjo tidak Sempurna
Disney+ Umumkan akan Tindak Pengguna yang Berbagi Password Mulai Juni 2024
Terus Bertambah, OTT Gubernur Maluku Utara Jaring 18 Orang
Bawaslu RI Nonaktifkan Anggotanya di Medan yang Kena OTT
OTT Penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah, 7 Personel Polisi Diperiksa
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap