visitaaponce.com

KPK OTT di Kabupaten Sidoarjo tidak Sempurna

KPK: OTT di Kabupaten Sidoarjo tidak Sempurna
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK.(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tidak sempurna. Akibatnya, pelaku dijerat bergantian layaknya pembangunan kasus.

“Kenapa ini lambat? perlu kami jelaskan bahwa sebetulnya OTT ini tidak sempurna,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Asep menjelaskan pihaknya gagal menangkap semua pelaku dalam kasus tindak pidana pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Penanganan kasus atas OTT itu juga dilakukan dengan model yang tidak biasa. Menurut Asep, konsep penangkapan biasanya menggunakan metode dalam ke pinggir, atau pelaku utama yang menyeret pihak lain.

Baca juga : Bupati Sidoarjo Kantongi Rp2,7 M dari Korupsi Dana Insentif ASN

“Sementara, model yang kita kembangkan sekarang menggunakan cara dari luar ke dalam,” ujar Asep.

Penanganan kasus di Sidoarjo juga diakui KPK sangat lambat. Pasalnya, penyidik harus mengumpulkan bukti lebih dahulu setelah penangkapan untuk mengembangkan perkara.

“Kita mengumpulkan dari luar dulu baru sampai ke dalam. Berbeda ketika kita langsung bisa menangkap yang pokoknya, yang utamanya. Kita menggunakannya metodenya dari dalam ke luar atau seperti hal yang gelombang,” tandas Asep.

Saat ini, Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sudah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat