Timnas Anies-Muhaimin Bakal Dirikan 50 Ribu Dapur Halal di Hari Pencoblosan Pemilu 2024
![Timnas Anies-Muhaimin Bakal Dirikan 50 Ribu Dapur Halal di Hari Pencoblosan Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/28046fb41f624e9b6c796f7c7aeebf58.jpg)
TIM Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) bakal mendirikan 50 ribu dapur halal saat hari pemungutan suara Pemilu 2024, yakni Rabu (14/2). Menurut Ketua Deputi Saksi Timnas Amin Tamsil Linrung, pendirian dapur umum tersebut bertujuan agar para saksi Timnas Amin tidak kelaparan saat bekerja.
Kendati demikian, Tamsil juga mengatakan bahwa makanan yang dimasak di dapur halal juga dapat dibagikan kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap TPS. Ia menjamin, konsumsi dari dapur halal bebas dari racun.
Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019, Tamsil menyebut ada banyak petugas KPPS yang meninggal. Penyebabnya diklaim karena kelelahan. Namun, klaim itu diragukan karena otopsi tidak dilakukan.
Baca juga: Polri Diminta Perketat Pengamanan Anies-Muhaimin
"Jangan-jangan kelaparan atau jangan-jangan keracunan. Yang paling kuat dugaan kemungkinan keracunan. Nah, ini tidak boleh lagi terjadi," ujarnya dalam acara Apel Siaga Relawan Saksi dan Relawan Pemantau Pemilu 2024 Amin di Hotel Nam Center, Jakarta, Sabtu (13/1).
Menurut Tamsil, dapur halal itu akan didirikan di setiap 10 sampai 10 TPS. Namun, pada daerah padat penduduk yang terdapat 90 TPS dalam satu desa, dapur halal dapat dibangun setiap 30 TPS. Ia menyebut, pendirian dapur umum dilakukan oleh organisasi perempuan Islam seperti Aisyiyah dan Kohati.
Baca juga: Timnas Amin: Debat Kalau tidak Adu Argumentasi Namanya Curhat
"Diperkirakan di seluruh Indonesia kita akan memiliki 50 ribu dapur umum," tandas
Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia. Namun, penyebab meninggalnya para petugas KPPS adalah kelelahan dan penyakit komorbid karena beban tugas yang banyak.
Guna mencegah tragedi serupa terulang, KPU hanya memberikan syarat petugas KPPS berusia 17-55 tahun untuk Pemilu 2024. Selain itu, petugas KPPS kali ini juga harus menjalani tes kesehatan sebelum bertugas.
(Z-9)
Terkini Lainnya
PPP Sentil PKS yang Mengunci Pasangan Anies-Sohibul
Jakarta dan Jabar Minim Tokoh, PKB: Cuma Anies Baswedan dan Ridwan Kamil
Soal Pilgub Jakarta, PKB: PKS Bersabar Dulu, Duduk Bareng-bareng
PKS Klaim Anies Sambut Baik Dipasangkan dengan Sohibul
PKS Sarankan PKB Jadikan Anies Baswedan Sebagai Kader
Puan Respons PKS yang Ingin Anies Harus Bersama Sohibul di Pilkada Jakarta
PKB: Anies Baswedan masih Jadi Calon Terkuat di Pilkada DKI Jakarta
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
Pilkada Jateng, PKB masih Upayakan Dukung Yusuf Chudlori
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
Pelaksanaan Haji 2024 Mendapat Banyak Evaluasi dari Timwas Haji DPR RI
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap