visitaaponce.com

Perangkat Desa di Bali Tidak Diundang ke Acara UU Desa di Jakarta

Perangkat Desa di Bali Tidak Diundang ke Acara UU Desa di Jakarta
Ilustrasi(MI)

PERANGKAT desa termasuk kepala desa (perbekel) di Bali tidak ada yang diundang ke Jakarta terkait acara satu dasa warsa UU Desa yang disebut-sebut akan digelar pada 30 Januari mendatang.

Dari sejumlah perbekel atau kepala desa yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu atau tidak menerima undangan untuk kegiatan yang dimaksud. Seperti Perbekel (kepala desa) Kesiman Kertalangu, I Made Suena saat  dihubungi mengaku tidak tahu tentang kegiatan tersebut.

"Saya malah tidak tahu, acara apa itu. Atau mungkin yang diundang forumnya (Forum Perbekel)," ujar Suena, Minggu (28/1).

Baca juga : Kumpulkan Kades di Serang, Jokowi Diduga Lakukan Konsolidasi Jelang Pilpres

Sementara itu Ketua Forum Perbekel dan Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya saat dihubungi secara terpisah juga mengaku tidak tahu dan tidak menerima undangan. 

"Saya belum tahu itu, termasuk forum Bali (Forum Perbekel Provinsi Bali) juga belum ada terkait acara itu," kata Wijaya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat