visitaaponce.com

Izin Kampanye Akbar di JIS Beres, Bayar Sewa Rp2 Miliar

Izin Kampanye Akbar di JIS Beres, Bayar Sewa Rp2 Miliar
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjoget bersama dengan Raja Dangdut Rhoma Irama di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).(MI/Usman Iskandar)

WAKIL Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menyebut izin untuk kampanye akbar pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS) sudah dibereskan. Hal ini merespons munculnya polemik izin tertulis resmi belum dikeluarkan oleh pengelola.

"Insyaallah sudah selesai sih ya. Izinnya sudah selesai. Persetujuan dari pemerintah daerah sudah selesai. Hari ini InsyaAllah diselesaikan kewajibannya, 2 sekian miliar sebagai sewanya," kata Ali di Bandara Dr Ferdinand Lumbantobing, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis, (1/2).

Ali berharap kendala untuk kampanye pamungkas pada Sabtu, 10 Februari 2024, tersebut tak menemui gangguan lagi. Termasuk soal pencabutan izin kegiatan seperti yang sering dialami oleh Anies.

Baca juga : Lirik Lagu Pemilu Rhoma Irama Sebut NasDem, PKB, PKS, Ummat

"Karena memang fenomena pencabutan izin itu sudah sering terjadi di beberapa daerah. Ya mudah-mudahan di JIS nanti tidak terjadi hal yang berulang seperti di daerah-daerah lain," ujar Ali.

Head Coach Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN itu juga bicara soal opsi yang akan dipilih bila JIS tak dapat digunakan. Ali mengatakan sejumlah opsi lain sudah dibicarakan secara internal.

"Kami pasti akan memiliki alternatif-alternatif, untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan itu terjadi," ucap Ali.

Baca juga : Surya Paloh Tuding Ada Yang Merusak Demokrasi di Indonesia

Ia menyadari bahwa potensi gangguan dan penghambatan dari penguasa. Ali menekankan bahwa JIS merupakan stadion yang dibangun Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Pertama, itulah karya dia, yang harusnya dia punya hak, sebagai mantan gubernur. Kedua, sebagai peserta kontestasi presiden, harusnya diberikan fasilitas yang sama oleh negara, negara enggak bisa melakukan kesewenang-wenangan terhadap ini," kata Ali.

Sebelumnya, Anies juga menyoroti belum adanya izin tertulis untuk perhelatan kampanye akbar di JIS. Anies menegaskan bahwa acara tersebut untuk menjalankan konstitusi bukan gelaran konser.

Baca juga : Tinggal 2 Pekan, Ini yang akan Digaungkan Anies Baswedan untuk Pemenangan

"Berbeda dengan memberikan izin untuk keramaian seperti konser, yang itu bukan menjalankan konstitusi, kalau ini (kampanye akbar) menjalankan konstitusi," kata Anies di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis, 1 Februari 2024. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat